- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenhub: Bus Tingkat Sumbangan Milik DKI Hasil Modifikasi


TS
mbia
Kemenhub: Bus Tingkat Sumbangan Milik DKI Hasil Modifikasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan menyatakan, lima unit bus tingkat merek Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah bus hasil modifikasi.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan Kemenhub,sasis yang digunakan pada bus-bus tersebut adalah sasis bus biasa, alias bukan bus tingkat.
"Kita tahu Mercedes Benz bagus, tetapi kalau diimprovisasi dari bus biasa menjadi bus tingkat kan harus hati-hati kita," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2015).
Menurut Barata, sasis bus tingkat Mercedes Benz sumbangan dari Tahir Foundation berbeda dari sasis bus tingkat Mercedes Benz produksi langsung dari pabrikannya.
"Coba googling, lihat bus double decker Mercedes bandingkan dengan yang ada di sini. Beda! Yang di sana dirancang benar-benar untuk double decker. Kalau yang di sini, hasil modifikasi bus single decker menjadi bus double decker," ujar dia.
Namun, Barata enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya perbedaan sasis tersebut karena ulah dari karoseri (pihak yang merakit). Sebab, ia mengaku belum mengetahui perusahaan karoseri dari bus tersebut.
Yang pasti, kata Barata, kelima unit bus tingkat berwarna kuning itu dirakit tanpa persetujuan dari Kemenhub. Menurut dia, seharusnya perakitan bus dilakukan setelah adanya perizinan dari Kemenhub.
"Mereka memodifikasi itu tanpa persetujuan dari Kemenhub. Mereka sudah memperoduksi duluan. Tahu-tahu sudah jadi lima. Baru diajukan izinnya setelah sudah jadi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, lima unit bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation sampai saat ini belum juga dioperasikan karena tidak memenuhi persyaratan bus tingkat yang tercantum dalam PP No 55 Tahun 2012.
Dalam peraturan dicantumkan bahwa bobot bus tingkat harus berkisar 21-24 ton, sedangkan bobot bus tingkat dari Tahir lebih rendah dari yang tertera dalam peraturan tersebut, yakni hanya sekitar 18 ton.
Kemenhub sendiri dalam waktu dekat telah menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov DKI dan pihak dari Mercedes Benz untuk membahas permasalahan tersebut.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...sil.Modifikasi
, yang salah peraturannya apa bus nya

Kemenhub: Kemampuan Bus tingkat DKI Dibawah Standar
Metrotvnews.com, Jakarta:Kementrian Perhubungan tidak mengeluarkan izin operasional lima bus tingkat milik Pemerintah DKI yang didapat dari hibah Tahir Foundation. Karena kemampuan bus tersebut berada dibawah standar dan tidak sesuai spek yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Humas Kementerian Perhubungan, JA Barata, mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengeluarkan izin operasional bus tingkat bermerk Marcedez Benz. Dia menilai Ahok keliru terkait persyaratan bobot bus.
Kemenhub memiliki standar khusus untuk angkutan umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5, bus harus mampu menahan beban dengan kisaran 21 ton - 24 ton. Sedangkan lima bus tersebut hanya mampu menahan beban 18 ton. "Jadi bukan berat busnya yang dipermasalahkan, tetapi kemampuan menahan bebannya masih dibawah standar," kata Barata, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (2/2/2015).
Menurutnya bobot bus tidak pernah dipermasalahkan, yang penting memiliki kemampuan mengangkat beban sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) No 5, karena menyangkut keselamatan.
"Kemampuan busnya itu belum memenuhi standar. Itu kan busnya chasis bus maxi. Jadi chasisnya bukan chasis bus tingkat," katanya.
Kemenhub mengaku tidak akan mempersulit surat izin operasional bus selama memenuhi persyaratan ketentuan keselamatan dan persyaratan teknis kelayakan jalan sebagaimana yang diatur dalam UU dan PP.
http://news.metrotvnews.com/read/201...ibawah-standar
Banyak yg gagal paham yg dimasalahkan adalah batas maksimal kekuatan sasis menahan beban,, bukan bobot berat total busnya
Bus sumbangan tahir foundation menggunakan chasis OH1836
OH-1836, CHASSIS BUS KELAS PREMIUM YANG TERBATAS
Spoiler for bus:
contoh chasis yg memenuhi syarat dapat menahan beban diatas 21 ton sesuai peraturan
Spoiler for MAN R37:
Spoiler for RF 2542:
Spoiler for komparasi:
Diubah oleh mbia 03-02-2015 23:33
0
9.9K
110


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan