- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[MANGKIR lagi!!!!!!]KPK Panggil 3 Polisi Ini Untuk Ketiga Kalinya


TS
wakawaka2012
[MANGKIR lagi!!!!!!]KPK Panggil 3 Polisi Ini Untuk Ketiga Kalinya
KPK Panggil 3 Polisi Ini Untuk Ketiga Kalinya
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil tiga perwira Polri untuk yang ketiga kalinya. Ketiganya akan diperiksa untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan mereka yang dijadwalkan diperiksa adalah Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol Komisaris Besar Ibnu Isticha, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo, dan Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Polisi Sumardji. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Jenderal BG (Budi Gunawan)," katanya di kantor KPK, Selasa, 3 Februari 2015. (Baca: Kasus Budi Gunawan, KPK Kembali Panggil 3 Polisi)
Hingga pukul 10.50 WIB, Ibnu, Herry, dan Sumardji belum terlihat di gedung komisi antirasuah. Ibnu pernah dipanggil pada Selasa, 20 Januari 2015. Dia tidak hadir tanpa keterangan. Panggilan kedua Ibnu dijadwalkan pada Senin, 26 Januari 2015. Ibnu beralasan sedang mendampingi mahasiswa S-3 sehingga tak bisa menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK. (Baca: Akademikus Dukung Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan)
Sedangkan Sumardji dijadwalkan diperiksa pada 20 dan 26 Januari 2015. Namun, dia tidak hadir tanpa keterangan. Adapun panggilan pertama untuk Herry dijadwalkan pada Senin, 19 Januari 2015. Herry beralasan sedang berada di luar negeri. Sedangkan panggilan kedua pada Senin, 26 Januari, Herry kembali berdalih sedang menjalankan tugas operasi.
KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Hampir semua saksi yang akan diperiksa untuk Budi Gunawan selalu mangkir. Hanya Pengajar di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu, yang dua kali memenuhi panggilan KPK, yakni pada 19 dan 29 Januari 2015.
LINDA TRIANITA
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...Ketiga-Kalinya
baru dipanggil jdi saksi aja ko mangkir melulu
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil tiga perwira Polri untuk yang ketiga kalinya. Ketiganya akan diperiksa untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan mereka yang dijadwalkan diperiksa adalah Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol Komisaris Besar Ibnu Isticha, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo, dan Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Polisi Sumardji. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Jenderal BG (Budi Gunawan)," katanya di kantor KPK, Selasa, 3 Februari 2015. (Baca: Kasus Budi Gunawan, KPK Kembali Panggil 3 Polisi)
Hingga pukul 10.50 WIB, Ibnu, Herry, dan Sumardji belum terlihat di gedung komisi antirasuah. Ibnu pernah dipanggil pada Selasa, 20 Januari 2015. Dia tidak hadir tanpa keterangan. Panggilan kedua Ibnu dijadwalkan pada Senin, 26 Januari 2015. Ibnu beralasan sedang mendampingi mahasiswa S-3 sehingga tak bisa menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK. (Baca: Akademikus Dukung Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan)
Sedangkan Sumardji dijadwalkan diperiksa pada 20 dan 26 Januari 2015. Namun, dia tidak hadir tanpa keterangan. Adapun panggilan pertama untuk Herry dijadwalkan pada Senin, 19 Januari 2015. Herry beralasan sedang berada di luar negeri. Sedangkan panggilan kedua pada Senin, 26 Januari, Herry kembali berdalih sedang menjalankan tugas operasi.
KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Hampir semua saksi yang akan diperiksa untuk Budi Gunawan selalu mangkir. Hanya Pengajar di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu, yang dua kali memenuhi panggilan KPK, yakni pada 19 dan 29 Januari 2015.
LINDA TRIANITA
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...Ketiga-Kalinya
baru dipanggil jdi saksi aja ko mangkir melulu

0
723
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan