- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Apakah ada Kekuatan Rekber didalam Undang-Undang, PP atau Keppres?


TS
yosuaoctav
Apakah ada Kekuatan Rekber didalam Undang-Undang, PP atau Keppres?
Saya adalah Mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang skripsi. Dalam skripsi saya, saya sangat tertarik membahas mengenai jual - beli. Biar tidak dikira skripsi standart, maka saya membahas mengenai jual -beli memakai pihak ketiga melalui Rekber (Rekening Bersama). Kalau memang ngaku Kaskuser pasti tau banget dong apa itu Rekber? Apalagi yang doyan jual - beli di Kaskus ini.
Permasalahan pokok dalam skripsi saya adalah: "Apakah ada kekuatan hukum Rekber? Jikalau ada, apakah tercantum didalam UU, PP atau Keppres?"
Hanya itu pertanyaan saya, kiranya agan-agan bersedia membantu demi lancarnya skripsi saya. Terimakasih
Permasalahan pokok dalam skripsi saya adalah: "Apakah ada kekuatan hukum Rekber? Jikalau ada, apakah tercantum didalam UU, PP atau Keppres?"
Hanya itu pertanyaan saya, kiranya agan-agan bersedia membantu demi lancarnya skripsi saya. Terimakasih

0
1.5K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan