- Beranda
- Komunitas
- Surat Pembaca
PLN seenaknya menagih tagihan bulanan dan tidak bertanggung jawab


TS
hendrikhioe
PLN seenaknya menagih tagihan bulanan dan tidak bertanggung jawab
Layanan PLN Mengecewakan
Saya pelanggan PLN dengan nomor ID pelanggan 544102246221 atas nama Omay R dan nomor ID pelanggan 544102098225 atas nama Maman Suherman. bukti pembayaran yang saya terima bulan agustus 2014 berbeda dengan angka meteran listrik yang terpasang yaitu no ID 544102246221 yaitu 105621 sedangkan di meteran listrik yaitu 96709 dan no ID 544102098225 yaitu 21014 sedangkan di meteran listrik yaitu 20048 jika di total kelebihan pembayaran kedua nomor tersebut kurang lebih Rp.14.746.976.
Sebelumnya tanggal 20 agustus 2014 saya telepon ke call centre 123 dengan nomor laporan K 08SHSY. Beberapa hari kemudian bapak pepen mewakili pihak PLN menghubungi saya dan mencoba menindaklanjuti masalah ini. Dan pada tanggal 13 oktober 2014 saya pun sudah membuat surat keterangan ke PLN dan di tangani oleh bapak pepen dan bapak pepen memberitahukan kepada saya bahwa kelebihan pembayaran tersebut akan dipotong dengan abodement bulan berikutnya sampai kelebihan pembayaran habis.
Bulan januari 2015 saya mencoba mengecheck pembayaran PLN tersebut melalui PLN Online dan ternyata masih ada tagihan tertunda selama 4 bulan. Ketika saya menghubungi PLN 123 ternyata listrik saya sudah diputus oleh PLN dan apabila ingin menyambungkan kembali maka akan dikenakan pemasangan listrik baru sebesar 11 juta rupiah. saya mencoba menghubungi Pak Pepen untuk menyelesaikan masalah ini, tapi pak pepen melempar masalah ini ke orang lain yaitu ke Pak Wahyu dan Pak Ivan. Dan sampai saat ini tanggal 29 januari 2015 saya pun belum dapat jawaban.
Oleh karena itu, saya sebagai pelanggan belum bisa membayar tagihan bulanannya dikarenakan ketidak jelasan penyelesaian masalah saya dengan Pihak PLN.
Mohon untuk pihak PLN terkait menanggapi masalah ini dan cepat ada penyelesaiannya.
Terima kasih atas perhatiannya
Saya pelanggan PLN dengan nomor ID pelanggan 544102246221 atas nama Omay R dan nomor ID pelanggan 544102098225 atas nama Maman Suherman. bukti pembayaran yang saya terima bulan agustus 2014 berbeda dengan angka meteran listrik yang terpasang yaitu no ID 544102246221 yaitu 105621 sedangkan di meteran listrik yaitu 96709 dan no ID 544102098225 yaitu 21014 sedangkan di meteran listrik yaitu 20048 jika di total kelebihan pembayaran kedua nomor tersebut kurang lebih Rp.14.746.976.
Sebelumnya tanggal 20 agustus 2014 saya telepon ke call centre 123 dengan nomor laporan K 08SHSY. Beberapa hari kemudian bapak pepen mewakili pihak PLN menghubungi saya dan mencoba menindaklanjuti masalah ini. Dan pada tanggal 13 oktober 2014 saya pun sudah membuat surat keterangan ke PLN dan di tangani oleh bapak pepen dan bapak pepen memberitahukan kepada saya bahwa kelebihan pembayaran tersebut akan dipotong dengan abodement bulan berikutnya sampai kelebihan pembayaran habis.
Bulan januari 2015 saya mencoba mengecheck pembayaran PLN tersebut melalui PLN Online dan ternyata masih ada tagihan tertunda selama 4 bulan. Ketika saya menghubungi PLN 123 ternyata listrik saya sudah diputus oleh PLN dan apabila ingin menyambungkan kembali maka akan dikenakan pemasangan listrik baru sebesar 11 juta rupiah. saya mencoba menghubungi Pak Pepen untuk menyelesaikan masalah ini, tapi pak pepen melempar masalah ini ke orang lain yaitu ke Pak Wahyu dan Pak Ivan. Dan sampai saat ini tanggal 29 januari 2015 saya pun belum dapat jawaban.
Oleh karena itu, saya sebagai pelanggan belum bisa membayar tagihan bulanannya dikarenakan ketidak jelasan penyelesaian masalah saya dengan Pihak PLN.
Mohon untuk pihak PLN terkait menanggapi masalah ini dan cepat ada penyelesaiannya.
Terima kasih atas perhatiannya
0
5.6K
15
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan