- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK


TS
Newbie2010
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
Quote:
Selasa, 27 Januari 2015 | 14:33 WIB
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penipuan, Gus Midun alias Madun, 45 tahun, berencana melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penanganan kasus di lembaga antirasuah itu. Ia akan dikawal oleh pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi.
"Dia (Midun) dikriminalkan. Dengan Midun, kami akan membongkar oknum-oknum bobrok di dalam tubuh KPK," ujar Fredrich Yunadi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)
Pada Oktober lalu, Midun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan. Ia diduga telah menipu dan memeras seorang pelapor kasus dugaan korupsi jual-beli anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Suprayoga Hadi, dengan hasil perasan mencapai US$ 20 ribu.
Midun adalah ketua lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) sejak 2004. Oleh pengacaranya, Midun diklaim sering memberikan laporan tindak pidana korupsi di berbagai wilayah Indonesia ke KPK. (Baca: BW Mundur, Denny Indrayana Sentil Budi Gunawan)
Fredrich melanjutkan, ada sejumlah oknum KPK yang akan dilaporkan oleh Midun. Oknum ini, kata Fredrich, tak sampai ke posisi pimpinan KPK. Mereka adalah penyidik. Namun ia enggan menyebutkan siapa saja petugas KPK itu. Sebelumnya, pengacara Budi Gunawan yang lain, Razman Arif Nasution, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)
"Untuk pelaporannya, kami menunggu penahanan Madun ditangguhkan dulu. Kami sudah mengajukan hal ini ke Polres Jakarta Selatan, tapi belum ada keputusan," ujar Fredrich. Saat ini, proses hukum Midun masih berupa persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Fredrich berkata, Midun akan memaparkan berbagai bukti yang menunjukkan kebobrokan oknum di KPK. Fredrich mengklaim bukti yang disiapkan mencapai enam kardus. Kebanyakan bukti yang akan dipaparkan merupakan pembiaran kasus. "Madun tahu banyak soal rahasia di KPK. Mungkin karena itu ia dikriminalkan," ujarnya.
Ditanyai apakah pelaporan oleh Midun itu merupakan permintaan dari Budi Gunawan yang tengah bermasalah dengan KPK, Fredrich membantah. "Tidak," ujarnya. Ia menegaskan pelaporan dan Midun tak memiliki hubungan apa-apa dengan calon Kepala Polri itu. (Baca: KPK: Mundurnya Bambang Pengaruhi Penanganan Kasus)
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...r-Penyidik-KPK
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penipuan, Gus Midun alias Madun, 45 tahun, berencana melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penanganan kasus di lembaga antirasuah itu. Ia akan dikawal oleh pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi.
"Dia (Midun) dikriminalkan. Dengan Midun, kami akan membongkar oknum-oknum bobrok di dalam tubuh KPK," ujar Fredrich Yunadi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)
Pada Oktober lalu, Midun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan. Ia diduga telah menipu dan memeras seorang pelapor kasus dugaan korupsi jual-beli anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Suprayoga Hadi, dengan hasil perasan mencapai US$ 20 ribu.
Midun adalah ketua lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) sejak 2004. Oleh pengacaranya, Midun diklaim sering memberikan laporan tindak pidana korupsi di berbagai wilayah Indonesia ke KPK. (Baca: BW Mundur, Denny Indrayana Sentil Budi Gunawan)
Fredrich melanjutkan, ada sejumlah oknum KPK yang akan dilaporkan oleh Midun. Oknum ini, kata Fredrich, tak sampai ke posisi pimpinan KPK. Mereka adalah penyidik. Namun ia enggan menyebutkan siapa saja petugas KPK itu. Sebelumnya, pengacara Budi Gunawan yang lain, Razman Arif Nasution, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)
"Untuk pelaporannya, kami menunggu penahanan Madun ditangguhkan dulu. Kami sudah mengajukan hal ini ke Polres Jakarta Selatan, tapi belum ada keputusan," ujar Fredrich. Saat ini, proses hukum Midun masih berupa persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Fredrich berkata, Midun akan memaparkan berbagai bukti yang menunjukkan kebobrokan oknum di KPK. Fredrich mengklaim bukti yang disiapkan mencapai enam kardus. Kebanyakan bukti yang akan dipaparkan merupakan pembiaran kasus. "Madun tahu banyak soal rahasia di KPK. Mungkin karena itu ia dikriminalkan," ujarnya.
Ditanyai apakah pelaporan oleh Midun itu merupakan permintaan dari Budi Gunawan yang tengah bermasalah dengan KPK, Fredrich membantah. "Tidak," ujarnya. Ia menegaskan pelaporan dan Midun tak memiliki hubungan apa-apa dengan calon Kepala Polri itu. (Baca: KPK: Mundurnya Bambang Pengaruhi Penanganan Kasus)
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...r-Penyidik-KPK
Komen:
Eh Buset ..... ibarat nya ini KPK mo ditampolin ampe bodoh nih

Lama2 Office Boy KPK juga kena dilaporin

0
2.2K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan