- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jika Tak Diminta, Polri Tak Akan Kirim Surat Penetapan BW sebagai Tersangka ke Istana


TS
Abc..Z
Jika Tak Diminta, Polri Tak Akan Kirim Surat Penetapan BW sebagai Tersangka ke Istana
http://nasional.kompas.com/read/2015...ngka.ke.Istana
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, hingga saat ini tidak ada permintaan khusus dari Istana Kepresidenan terkait surat keterangan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Namun, Badrodin mengatakan, Polri telah memberikan keterangan penetapan tersangka Bambang kepada Presiden Joko Widodo.
"Khusus surat penetapan BW (Bambang Widjojanto) sebagai tersangka, tidak diminta. Tetapi, kemarin Polri telah melaporkan ke Presiden tentang kasus yang menimpa BW, termasuk uraian kasus dan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik," ujar Badrodin melalui pesan singkat, Selasa (27/1/2015).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Polri tidak akan berinisiatif mengirimkan surat kepada Presiden, apalagi jika hal tersebut menyangkut jabatan Bambang Widjojanto di KPK. Ia menegaskan, Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait jabatan Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Polri, sebelum mempertimbangkan untuk menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK.
Terkait surat tersebut, Andi mengatakan bahwa pihaknya akan proaktif dengan langsung meminta kepada kepolisian. Surat penetapan tersangka Bambang dari kepolisian tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun dasar pertimbangan keppres.
banyak anggota polri kejerat kasus = play victim sama kriminalisasi KPK (pake trik kasus kadaluarsa di up pula)
bener polisi sekarang mottonya bukan "to protect and serve" tapi lebih tepatnya "TO PUNISH AND EARN MONEY"
ah sudahlah, emang dari dulu polri berikut penghuninya pada nggak punya harga diri kok
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, hingga saat ini tidak ada permintaan khusus dari Istana Kepresidenan terkait surat keterangan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Namun, Badrodin mengatakan, Polri telah memberikan keterangan penetapan tersangka Bambang kepada Presiden Joko Widodo.
"Khusus surat penetapan BW (Bambang Widjojanto) sebagai tersangka, tidak diminta. Tetapi, kemarin Polri telah melaporkan ke Presiden tentang kasus yang menimpa BW, termasuk uraian kasus dan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik," ujar Badrodin melalui pesan singkat, Selasa (27/1/2015).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Polri tidak akan berinisiatif mengirimkan surat kepada Presiden, apalagi jika hal tersebut menyangkut jabatan Bambang Widjojanto di KPK. Ia menegaskan, Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait jabatan Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Polri, sebelum mempertimbangkan untuk menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK.
Terkait surat tersebut, Andi mengatakan bahwa pihaknya akan proaktif dengan langsung meminta kepada kepolisian. Surat penetapan tersangka Bambang dari kepolisian tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun dasar pertimbangan keppres.
banyak anggota polri kejerat kasus = play victim sama kriminalisasi KPK (pake trik kasus kadaluarsa di up pula)
bener polisi sekarang mottonya bukan "to protect and serve" tapi lebih tepatnya "TO PUNISH AND EARN MONEY"
ah sudahlah, emang dari dulu polri berikut penghuninya pada nggak punya harga diri kok
0
6.2K
86


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan