- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Depok Minta Rp 2,7 Triliun ke Aher untuk Pelebaran Jalan Raya Sawangan


TS
Abc..Z
Depok Minta Rp 2,7 Triliun ke Aher untuk Pelebaran Jalan Raya Sawangan
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
DEPOK, KOMPAS.com - Rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan di Kota Depok dari rata-rata lebar jalan sekitar 7 meter menjadi 24 meter, dipastikan tidak akan dimasukkan dalam APBD 2015 Kota Depok mendatang. Alasannya, besaran dana yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisik sangat besar yang diperkirakan mencapai 2,7 triliun lebih.
Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok sudah mengusulkan pelebaran Jalan Raya Sawangan ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, agar dana ditanggung APBD Jabar.
"Kami sudah usulkan pelebaran Jalan Raya Sawangan sepanjang 7 km ini ke Gubernur Jawa Barat, pada 30 Desember 2014 lalu. Semoga usulan diterima," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bimasda Kota Depok, Hardiman, kepada Warta Kota, Senin (26/1/2015).
Menurut Hardiman, Jalan Raya Sawangan merupakan jalan penghubung utama bagi warga dari wilayah Tangerang Selatan dan Bogor, baik yang hendak menuju ke Depok atau menuju Jakarta. Ruas jalan tersebut selalu macet parah sepanjang hari. Bahkan saat jam-jam sibuk atau jam kerja, tak jarang terjadi stagnasi di ruas jalan sepanjang 7 km itu.
"Jadi memang sudah sangat dibutuhkan untuk pelebaran jalan dari 7 meter menjadi 24 meter," katanya.
Hardiman menjelaskan, sekalipun nanti usulan pelebaran Jalan Raya Sawangan ke Gubernur Jabar tidak diterima atau dipenuhi, diharapkan usulan itu dipertimbangkan untuk direalisasikan di tahun-tahun mendatang.
"Kalau berharap dari APBD Kota Depok, sampai kapanpun saya rasa sulit. Karena besarnya dana yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan justru jauh lebih besar dari besaran APBD Depok," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, menilai, pelebaran Jalan Raya Sawangan, Depok, ke depannya memang mau tidak mau harus dilakukan. Jika tidak kata Gandara, maka stagnasi arus lalu lintas akan terjadi di ruas jalan itu.
Menurut dia, lebar jalan yang hanya 7 meter, sudah tak mampu menampung volume kendaraan yang melintas. Ia mengatakan, jika pelebaran dilakukan sampai 24 meter, maka kemacetan di sana akan teratasi dan stagnasi tidak terjadi lagi.
Menurut Gandara, kemacetan disebabkan banyaknya warga dari kawasan barat Depok yakni Bojongsari, juga Bogor dan Tangsel menggunakan jalan itu untuk bergerak ke arah Margonda menuju Jakarta.
masa sih walikota depok yang barokah nggak punya uang?
ah sudahlah, toh walikotanya aja ora urus sama masalah kemacetan akut di depok
DEPOK, KOMPAS.com - Rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan di Kota Depok dari rata-rata lebar jalan sekitar 7 meter menjadi 24 meter, dipastikan tidak akan dimasukkan dalam APBD 2015 Kota Depok mendatang. Alasannya, besaran dana yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisik sangat besar yang diperkirakan mencapai 2,7 triliun lebih.
Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok sudah mengusulkan pelebaran Jalan Raya Sawangan ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, agar dana ditanggung APBD Jabar.
"Kami sudah usulkan pelebaran Jalan Raya Sawangan sepanjang 7 km ini ke Gubernur Jawa Barat, pada 30 Desember 2014 lalu. Semoga usulan diterima," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bimasda Kota Depok, Hardiman, kepada Warta Kota, Senin (26/1/2015).
Menurut Hardiman, Jalan Raya Sawangan merupakan jalan penghubung utama bagi warga dari wilayah Tangerang Selatan dan Bogor, baik yang hendak menuju ke Depok atau menuju Jakarta. Ruas jalan tersebut selalu macet parah sepanjang hari. Bahkan saat jam-jam sibuk atau jam kerja, tak jarang terjadi stagnasi di ruas jalan sepanjang 7 km itu.
"Jadi memang sudah sangat dibutuhkan untuk pelebaran jalan dari 7 meter menjadi 24 meter," katanya.
Hardiman menjelaskan, sekalipun nanti usulan pelebaran Jalan Raya Sawangan ke Gubernur Jabar tidak diterima atau dipenuhi, diharapkan usulan itu dipertimbangkan untuk direalisasikan di tahun-tahun mendatang.
"Kalau berharap dari APBD Kota Depok, sampai kapanpun saya rasa sulit. Karena besarnya dana yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan justru jauh lebih besar dari besaran APBD Depok," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, menilai, pelebaran Jalan Raya Sawangan, Depok, ke depannya memang mau tidak mau harus dilakukan. Jika tidak kata Gandara, maka stagnasi arus lalu lintas akan terjadi di ruas jalan itu.
Menurut dia, lebar jalan yang hanya 7 meter, sudah tak mampu menampung volume kendaraan yang melintas. Ia mengatakan, jika pelebaran dilakukan sampai 24 meter, maka kemacetan di sana akan teratasi dan stagnasi tidak terjadi lagi.
Menurut Gandara, kemacetan disebabkan banyaknya warga dari kawasan barat Depok yakni Bojongsari, juga Bogor dan Tangsel menggunakan jalan itu untuk bergerak ke arah Margonda menuju Jakarta.
masa sih walikota depok yang barokah nggak punya uang?
ah sudahlah, toh walikotanya aja ora urus sama masalah kemacetan akut di depok
0
2.4K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan