Kaskus

News

windnightAvatar border
TS
windnight
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penipuan, Gus Midun alias Madun (45), berencana melaporkan Komisi Pemberatasan Korupsi terkait penanganan kasus di lembaga antirasuah itu. Ia akan dikawal oleh pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi.

"Dia (Midun) dikriminalisasikan. Dengan Midun, kami akan membongkar oknum-oknum bobrok di dalam tubuh KPK," ujar kuasa hukum Midun, Fredrich Yunadi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)

Pada Oktober lalu, Madun ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan. Ia diduga telah menipu dan memeras seorang pelapor kasus dugaan korupsi jual beli anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Suprayoga Hadi, dengan hasil perasan mencapai US$ 20 ribu.

Madun adalah ketua lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) sejak 2004. Oleh pengacaranya, Madun diklaim sering memberikan laporan tindak pidana korupsi di berbagai wilayah Indonesia ke KPK. (Baca: BW Mundur, Denny Indrayana Sentil Budi Gunawan)

Fredrich melanjutkan, ada sejumlah oknum KPK yang akan dilaporkan oleh Madun. Oknum ini, kata Fredrich, tak sampai ke posisi pimpinan KPK. Mereka adalah penyidik. Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja petugas KPK itu. Sebelumnya, pengacara Budi Gunawan yang lain, Razman Arif Nasuiton, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)

"Untuk pelaporannya, kami menunggu penahanan Madun ditangguhkan dahulu. Kami sudah mengajukan hal ini ke Polres Jakarta Selatan namun belum ada keputusan,"ujar Fredrich. Saat ini, proses hukum Madun masih berupa persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Fredrich berkata, Madun akan memaparkan berbagai bukti yang menunjukkan kebobrokan oknum di KPK. Fredrich mengklaim, bukti yang disiapkan mencapai enam kardus. Kebanyakan bukti yang akan dipaparkan merupakan pembiaran kasus. "Madun tahu banyak soal rahasia di KPK. Mungkin karena itu ia dikriminalisasikan," ujarnya.

Ditanyai apakah pelaporan oleh Madun itu merupakan permintaan dari Budi Gunawan yang tengah bermasalah dengan KPK, Fredrich membantah. "Tidak," ujarnya. Ia menegaskan pelaporan dan Madun tak memiliki hubungan apa-apa dengan calon Kepala Polri itu. (Baca: KPK: Mundurnya Bambang Pengaruhi Penanganan Kasus)

tempo

ga sekalian tukang parkir, OB sama tukang kebunnya dilaporin?
0
1.5K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan