- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Janji Kampanye?] Mabes Polri Kembali Beri Edaran: Polwan Dilarang Kenakan Jilbab!


TS
tenglengwotik
[Janji Kampanye?] Mabes Polri Kembali Beri Edaran: Polwan Dilarang Kenakan Jilbab!
Pekanbaru - Mabes Polri kembali melayangkan surat ke setiap Polda seluruh Indonesia. Intinya, ditegaskan kembali Polwan dilarang menggunakan jilbab.
Surat edaran itu dikeluarkan Polda Riau dengan klarifikasi 'biasa' tertanggal 19 Januari 2015 oleh Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang. Surat edaran itu merupakan surat lanjutan berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
Berikut isi surat edaran tersebut. Satu: Peranturan pemerintah momor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Dua: Surat keputusan No SKEP/720/IX/2005 Tgl 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dalam berpakaian dinas.
Tiga: Surat telegram Kapolri Nomor ST/244/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personil Polwan dalan berpakaian dinas.
Empat: Surat AS SDM Kapolri nomor B/2544/XV/2014/SSDM tgl 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi Polwan.
Sehubungan butir diatas, disampaikan kepada alamat di atas bahwa masih banyak ditemukan pengguna Gampol khususnya bagi Polwan dan PNS wanita yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan denhan temuan sebagai berikut. Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.
Terkait surat edaran ini, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015) membenarkan hal itu. Namun menurutnya, surat edaran itu sifatnya hanya penegasan saja.
"Surat edaran tersebutkan sudah lama. Hanya saja ini kembali diulang untuk disampaikan ke jajaran Polda Riau," kata Guntur singkat.
oooo gitu ya?
jadi ingat waktu kampanye pilpres....
Alhamdulillah, 2 Pasangan Capres Dukung Jilbab Polwan
Pasangan Prabowo-Hatta mendukung adanya jilbab di seragam polisi wanita (Polwan) dalam institusi Polri. Kini pasangan Jokowi-Jusuf Kalla juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jilbab polwan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK, Sarifudin Sudding mengatakan, tentunya akan ada sinkronisasi kebijakan kalau memang jilbab merupakan tuntutan para polwan dan ada aturan yang di instansi tersebut, maka pihaknya siap mendorong Polri.
"Pastinya kami akan mengkaji rencana peraturan itu, kalau memang kebutuhan mereka, akan kami dorong untuk diimplementasikan," kata Sarifudin saat dihubungi Republika, Kamis (12/6).
Dia mempertanyakan, apa alasan Polri tidak memberlakukan penggunaan jilbab polwan selama kondisi itu tak menganggu kinerja kepolisian. Namun, Jokowi-JK dinilai taat aturan selama ada kebijakan dasar yang dapat dipertimbangkan.
"Apa pun itu, untuk Polri dan TNI, selama ada kebutuhan dan peraturannya, siap kami dorong," ujar dia.
Jubir Pemenangan lainnya, Abdul Kadir Karding menambahkan, sebagai calon pemimpin mendatang, Jokowi-JK pasti akan meminta Polri untuk membuka ruang kebijakan jilbab itu. Sebab, dia menilai, itu masalah hak asasi manusia.
Sejumlah kebijakan yang diupayakan nanti di kabinet kepemerintahan Jokowi-JK, menurut dia, akan membentuk nilai-nilai keagamaan yang kuat sehingga menjadi sistem. Meski Indonesia mayoritas Islam, namun tak menjadi formalitas semata.
"Saya lebih melihat, bagaimana membentuk nilai yang baik dari unsur agama, lalu diterapkan. Bukan hanya menganut sistem beragama tapi nilainya tidak berlaku," kata Karding.
ada yang bohong?
Surat edaran itu dikeluarkan Polda Riau dengan klarifikasi 'biasa' tertanggal 19 Januari 2015 oleh Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang. Surat edaran itu merupakan surat lanjutan berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
Berikut isi surat edaran tersebut. Satu: Peranturan pemerintah momor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Dua: Surat keputusan No SKEP/720/IX/2005 Tgl 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dalam berpakaian dinas.
Tiga: Surat telegram Kapolri Nomor ST/244/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personil Polwan dalan berpakaian dinas.
Empat: Surat AS SDM Kapolri nomor B/2544/XV/2014/SSDM tgl 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi Polwan.
Sehubungan butir diatas, disampaikan kepada alamat di atas bahwa masih banyak ditemukan pengguna Gampol khususnya bagi Polwan dan PNS wanita yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan denhan temuan sebagai berikut. Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.
Terkait surat edaran ini, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015) membenarkan hal itu. Namun menurutnya, surat edaran itu sifatnya hanya penegasan saja.
"Surat edaran tersebutkan sudah lama. Hanya saja ini kembali diulang untuk disampaikan ke jajaran Polda Riau," kata Guntur singkat.
oooo gitu ya?
jadi ingat waktu kampanye pilpres....
Alhamdulillah, 2 Pasangan Capres Dukung Jilbab Polwan
Pasangan Prabowo-Hatta mendukung adanya jilbab di seragam polisi wanita (Polwan) dalam institusi Polri. Kini pasangan Jokowi-Jusuf Kalla juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jilbab polwan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK, Sarifudin Sudding mengatakan, tentunya akan ada sinkronisasi kebijakan kalau memang jilbab merupakan tuntutan para polwan dan ada aturan yang di instansi tersebut, maka pihaknya siap mendorong Polri.
"Pastinya kami akan mengkaji rencana peraturan itu, kalau memang kebutuhan mereka, akan kami dorong untuk diimplementasikan," kata Sarifudin saat dihubungi Republika, Kamis (12/6).
Dia mempertanyakan, apa alasan Polri tidak memberlakukan penggunaan jilbab polwan selama kondisi itu tak menganggu kinerja kepolisian. Namun, Jokowi-JK dinilai taat aturan selama ada kebijakan dasar yang dapat dipertimbangkan.
"Apa pun itu, untuk Polri dan TNI, selama ada kebutuhan dan peraturannya, siap kami dorong," ujar dia.
Jubir Pemenangan lainnya, Abdul Kadir Karding menambahkan, sebagai calon pemimpin mendatang, Jokowi-JK pasti akan meminta Polri untuk membuka ruang kebijakan jilbab itu. Sebab, dia menilai, itu masalah hak asasi manusia.
Sejumlah kebijakan yang diupayakan nanti di kabinet kepemerintahan Jokowi-JK, menurut dia, akan membentuk nilai-nilai keagamaan yang kuat sehingga menjadi sistem. Meski Indonesia mayoritas Islam, namun tak menjadi formalitas semata.
"Saya lebih melihat, bagaimana membentuk nilai yang baik dari unsur agama, lalu diterapkan. Bukan hanya menganut sistem beragama tapi nilainya tidak berlaku," kata Karding.
ada yang bohong?
0
2.8K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan