- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Larangan Sepeda Motor di HI Digugat, Ahok: Silakan, Kita Sudah Biasa Digugat


TS
mubarak.zimah
Larangan Sepeda Motor di HI Digugat, Ahok: Silakan, Kita Sudah Biasa Digugat
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan larangan sepeda motor melintas di kawasan Thamrin-HI-Medan Merdeka Barat. Kebijakan ini mendapat tentangan dan akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugat saja dulu. Nggak apa-apa," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Ahok tidak permasalahkan mengenai gugatan tersebut. "Kita sudah biasa digugat. Tunggu saja, pasrah," katanya.
Larangan sepeda motor melintas di Bundaran HI-Thamrin-Medan Merdeka Barat mulai berlaku sejak 17 Desember. Saat itu belum dilakukan penindakan tilang, hanya berupa sosialisasi.
Namun pada 18 Januari kemarin, penindakan tegas mulai dilakukan. Pemotor yang nekat melintas di kawasan tersebut akan dikenai sanksi tilang.
http://news.detik.com/read/2015/01/2...at?nd771104bcj
"Gugat saja dulu. Nggak apa-apa," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Ahok tidak permasalahkan mengenai gugatan tersebut. "Kita sudah biasa digugat. Tunggu saja, pasrah," katanya.
Larangan sepeda motor melintas di Bundaran HI-Thamrin-Medan Merdeka Barat mulai berlaku sejak 17 Desember. Saat itu belum dilakukan penindakan tilang, hanya berupa sosialisasi.
Namun pada 18 Januari kemarin, penindakan tegas mulai dilakukan. Pemotor yang nekat melintas di kawasan tersebut akan dikenai sanksi tilang.
http://news.detik.com/read/2015/01/2...at?nd771104bcj
0
779
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan