- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akhirnya Kepala Daerah Kembali Dipilih Langsung oleh Rakyat


TS
thunderkizz
Akhirnya Kepala Daerah Kembali Dipilih Langsung oleh Rakyat
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Pemda menjadi Undang-undang.
Rakyat kembali bisa memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, Bupati-Wakil Bupati secara langsung. Butuh jalan berliku hingga akhirnya rakyat kembali memiliki hak untuk memilih kepada daerah.
Perppu nomor 1 tahun 2014 terbit karena DPR periode 2009-2014 mengesahkan UU Pilkada tak Langsung. Perjalanan Perppu ini tak mulus-mulus amat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat harus melobi sejumlah pimpinan partai agar Perppu bisa lolos di DPR. (detik_com)
Berikut ini jalan berliku Perppu Pilkada langsung:

Rakyat kembali bisa memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, Bupati-Wakil Bupati secara langsung. Butuh jalan berliku hingga akhirnya rakyat kembali memiliki hak untuk memilih kepada daerah.
Perppu nomor 1 tahun 2014 terbit karena DPR periode 2009-2014 mengesahkan UU Pilkada tak Langsung. Perjalanan Perppu ini tak mulus-mulus amat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat harus melobi sejumlah pimpinan partai agar Perppu bisa lolos di DPR. (detik_com)
Berikut ini jalan berliku Perppu Pilkada langsung:

0
604
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan