Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Resta ReliefAvatar border
TS
Resta Relief
Menkominfo Tantang Produsen Ponsel Yang Keberatan Dengan Aturan Pemerintah
Menkominfo Tantang Produsen Ponsel Yang Keberatan Dengan Aturan Pemerintah

Pada 1 Januari 2017 nanti, smartphone yang mengusung teknologi 4G LTE di Indonesia harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen sesuai dengan aturan bersama yang dibuat oleh Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindstrian dan Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Terkait kebijakan ini beberapa produsen ponsel global yang memasarkan produknya di Indonesia menanggapinya berbeda-beda. Ada yang menganggap kebijakan ini menghambat para produsen dalam menghadirkan produknya di Indonesia.

Rudiantara, Menkominfo RI mengatakan hingga akhir 2016 pemerintah berharap kandungan lokal di ponsel 4G mencapai 40 peersen. Jika sampai 1 Januari 2017 kandungan lokalnya tidak mencapai 40 peersen, Kementrian Perdagangan tidak akan mengeluarkan izin impor bagi produsen ponsel tersebut.

Terkait adanya sikap keberatan dari beberapa produsen, Rudiantara meminta petinggi produsen ponsel tersebut untuk datang ke Indonesia. “Siapa yang keberatan, suruh datang ketemu saya. Mereka itu ngomongnya Cuma dari jauh, saya undang mereka untuk datang tapi tidak mau. Dia tidak tau kalau rekannya (Produsen) yang lain sudah mulai kerja,” pungkasnya.

Sumur: http://selular.id/huBfy
0
1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan