Quote:
TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak lima pengedar narkoba sindikat jaringan internasional yang ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman mati.
Mereka adalah OK, 30 tahun, warga negara Nigeria yang berperan sebagai pengedar. Dan empat kurirnya yakni S alias J (21), mahasiswi sebuah universitas swasta asal Jakarta; ES (29) pekerja restoran di Makau asal Lampung Timur, dan IM, (37) asal Jakarta. Satu lagi, tersangka A, (44) perempuan asal Desa Koper, Kecamatan Cikande, Serang, Banten. Mereka ditangkap pada November 2014. (Baca juga: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana)
“Mereka semua pengedar, sehingga hukuman paling berat untuk mereka adalah hukuman mati," kata Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya di Kupang, Senin, 19 Januari 2015.
Berdasarkan pengakuan salah satu kurir narkoba S, kata Endang, jika berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia, mereka diberi upah Rp 20 juta. Tersangka S, mahasiswi semester 9 misalnya, sempat melakukan survei jalur penyelundupan narkoba sebelum mempraktikkannya sebanyak tiga kali.
S mengambil Sabu dari Bangkok, lalu melanjutkan perjalanan melalui Singapura ke Timor Leste dan melewati jalur darat ke Kupang, NTT. Dari Kupang, mereka menggunakan kapal laut ke Surabaya kemudian dilanjutkan dengan travel ke Jogjakarta dan Jakarta.
Jalur lain yang dilewati S, yakni naik pesawat Jakarta-Bali dilanjutkan ke Timor Leste untuk menjemput Sabu dan kembali mengikuti jalur penyelundupan perbatasan RI-Timor Leste. Kelima tersangka sindikat narkoba internasional diamankan di Mapolda NTT. “Jalur yang dilewati para kurir ini, berbeda antara satu dan lainnya," katanya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 6,5 kilogram sabu-sabu, yang dijual Rp 2,5 juta per gram. Narkoba yang berhasil disita dari tangan tersangka telah dimusnahkan. Pada Desember 2014 lalu Polda NTT juga memusnahkan sekitar 9 kilogram narkoba dari sindikat jaringan internasional dengan nilai Rp 27 miliar lebih
Trus laksanain hukuman mati untuk pengedar narkoba
soalnye 45% pasar narkoba dunia tu di indonesia
lanjut eksekusinye biar pde males orang2 jualan narkoba