- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kebijakan baru untuk mobil di jakarta !


TS
approve.cc
Kebijakan baru untuk mobil di jakarta !
Quote:


Quote:
Mulai 2017, Usia Kendaraan Dibatasi 10 Tahun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan pembatasan usia kendaraan roda empat di atas 10 tahun pada 2017 mendatang. Hal ini dikarenakan pada saat ini pihak Pemprov DKI belum memiliki kesiapan dalam transportasi massal untuk masyarakat Ibukota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa saat ini saat ini pihaknya menunggu ratusan bus untuk mengangkut masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya bisa merubah budaya masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Kalau lebih rendah, masyarakat kita belum mampu. Kalau di Eropa kan mobil batasnya 5 tahun. Kalau kita kan lebih efisien 10 tahun. Lebih efektif kalau bus cukup, kalau belum ya jangan. Kasihan orang. Mau kita cukupin transportasi umum. Intinya 'maksa' orang pindah ke bus," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/1).
Ahok mengatakan bahwa dia menargetkan pengadaan ratusan bus akan rampung pada tahun 2016 mendatang. Sehingga, penerapan pembatasan kendaraan roda empat bisa dilakukan. Saat ini hanya ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi yang berisi tentang pembatasan usia kendaraan umum di atas 10 tahun.
"Tahun 2017 mungkin. Kalau 2016 bus kita sukses. Kalau bus bisa tiap 10 menit ada, nah kita akan lakukan. Dia juga bisa jual ke daerah, negara kita kan luas. Jual ke pinggir juga," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan melarang warga Ibukota Jakarta untuk membeli kendaraan roda empat. Pasalnya, nantinya akan diterapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa jalan protokol Ibukota Jakarta seperti Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat.
"Jadi dana pemasukan dari ERP bisa dimasukan ke dalam anggaran Public Service Obligation (PSO)," ungkapnya.
Tujuan dari pembatasan kendaraan di Jakarta adalah agar udara tidak semakin tercemar. Tak hanya itu, apabila ada warga yang tetap ingin menggunakan mobilnya meski sudah mencapai batas usia 10 tahun karena masih layak jalan, juga diperbolehkan. Tetapi dengan konsekuensi pajak kendaraan bermotor yang lebih tinggi dari sebelumnya.
"Tujuannya kan supaya emisi bersih sekaligus biar orang makin susah beli mobil. Kalau dia masih mau pakai, pajaknya mahal," ucap Ahok. (Bintang Pradewo)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa saat ini saat ini pihaknya menunggu ratusan bus untuk mengangkut masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya bisa merubah budaya masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Kalau lebih rendah, masyarakat kita belum mampu. Kalau di Eropa kan mobil batasnya 5 tahun. Kalau kita kan lebih efisien 10 tahun. Lebih efektif kalau bus cukup, kalau belum ya jangan. Kasihan orang. Mau kita cukupin transportasi umum. Intinya 'maksa' orang pindah ke bus," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/1).
Ahok mengatakan bahwa dia menargetkan pengadaan ratusan bus akan rampung pada tahun 2016 mendatang. Sehingga, penerapan pembatasan kendaraan roda empat bisa dilakukan. Saat ini hanya ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi yang berisi tentang pembatasan usia kendaraan umum di atas 10 tahun.
"Tahun 2017 mungkin. Kalau 2016 bus kita sukses. Kalau bus bisa tiap 10 menit ada, nah kita akan lakukan. Dia juga bisa jual ke daerah, negara kita kan luas. Jual ke pinggir juga," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan melarang warga Ibukota Jakarta untuk membeli kendaraan roda empat. Pasalnya, nantinya akan diterapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa jalan protokol Ibukota Jakarta seperti Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat.
"Jadi dana pemasukan dari ERP bisa dimasukan ke dalam anggaran Public Service Obligation (PSO)," ungkapnya.
Tujuan dari pembatasan kendaraan di Jakarta adalah agar udara tidak semakin tercemar. Tak hanya itu, apabila ada warga yang tetap ingin menggunakan mobilnya meski sudah mencapai batas usia 10 tahun karena masih layak jalan, juga diperbolehkan. Tetapi dengan konsekuensi pajak kendaraan bermotor yang lebih tinggi dari sebelumnya.
"Tujuannya kan supaya emisi bersih sekaligus biar orang makin susah beli mobil. Kalau dia masih mau pakai, pajaknya mahal," ucap Ahok. (Bintang Pradewo)
Quote:
Berhubung ane Belum punya mobil ane si yes 
kalo ente gmn gan
no junk 

kalo ente gmn gan


Quote:
Ahok Batasi Usia Mobil, Ini Kata Produsen Otomotif

VIVAcoid - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan Pemprov DKI tengah melakukan pengkajian pembatasan mobil pribadi yang melintas di jalanan Ibu kota. Salah satu yang dikaji adalah soal pembatasan dari segi usia kendaraan hanya menjadi 10 tahun.
Ahok, bahkan menyarankan kepada warga untuk segera menjual mobil mereka saat memasuki batas usia tersebut, agar tidak mengalami kerugian atas pembatasan ini. Lantas, apa tanggapan para produsen mobil?
"Sejauh ini, kami belum pelajari peraturan tersebut, dan belum dibicarakan secara internal. Tetapi, sebenarnya kami memahami apa yang direncanakan Pemprov DKI. Tetapi, tentu kami harus mendengar dulu apa alasan kuat yang mendasari kebijakan ini," tutur Elvera N. Makki, Deputy Director Corporate Communication & Public Affairs Mercedes-Benz Indonesia kepada VIVA.co.id, Kamis 15 Januari 2015.
Ia juga mengaku belum bisa berbuat banyak terkait rencana Ahok. Yang pasti, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian terhadap rencana ini. Sebab, kebijakan ini tentu akan memengaruhi penjualan kendaraan secara umum.
"Intinya, setiap kebijakan kami akan dukung, tetapi kami akan pelajari dahulu lebih detil, termasuk melakukan kajian mendalam," ujar Makki.
Senada dengan Mercedes-Benz, raksasa otomotif Indonesia, Toyota, memilih menutup informasi rapat-rapat dengan rencana Ahok tersebut. Menurut Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Rahmat Samulo, ia akan mempelajari terlebih dahulu mengenai wacana yang digelontorkan Ahok.
"Saya akan pelajari, karena banyak hal yang harus dilihat," singkat Samulo kepada VIVA.co.id.
Ahok, bahkan menyarankan kepada warga untuk segera menjual mobil mereka saat memasuki batas usia tersebut, agar tidak mengalami kerugian atas pembatasan ini. Lantas, apa tanggapan para produsen mobil?
"Sejauh ini, kami belum pelajari peraturan tersebut, dan belum dibicarakan secara internal. Tetapi, sebenarnya kami memahami apa yang direncanakan Pemprov DKI. Tetapi, tentu kami harus mendengar dulu apa alasan kuat yang mendasari kebijakan ini," tutur Elvera N. Makki, Deputy Director Corporate Communication & Public Affairs Mercedes-Benz Indonesia kepada VIVA.co.id, Kamis 15 Januari 2015.
Ia juga mengaku belum bisa berbuat banyak terkait rencana Ahok. Yang pasti, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian terhadap rencana ini. Sebab, kebijakan ini tentu akan memengaruhi penjualan kendaraan secara umum.
"Intinya, setiap kebijakan kami akan dukung, tetapi kami akan pelajari dahulu lebih detil, termasuk melakukan kajian mendalam," ujar Makki.
Senada dengan Mercedes-Benz, raksasa otomotif Indonesia, Toyota, memilih menutup informasi rapat-rapat dengan rencana Ahok tersebut. Menurut Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Rahmat Samulo, ia akan mempelajari terlebih dahulu mengenai wacana yang digelontorkan Ahok.
"Saya akan pelajari, karena banyak hal yang harus dilihat," singkat Samulo kepada VIVA.co.id.
Spoiler for Sumber:
TRIBUNNEWS.COM - viva.co.id
Quote:
Diubah oleh approve.cc 15-01-2015 16:30
0
18.5K
Kutip
205
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan