- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bukti Jokowi Abaikan Sektor Perumahan Rakyat


TS
mbia
Bukti Jokowi Abaikan Sektor Perumahan Rakyat
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendapat tambahan anggaran tambahan anggaran dari pengalihan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp. 47,5 triliun. Dari dana tersebut, sebesar Rp2 triliunnya digunakan untuk sektor perumahan rakyat
Menurut Pengamat Properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, Senin (12/1/2015) dengan anggaran yang minim tersebut terbukti Presiden Jokowi masih mengabaikan sektor perumahan rakyat.
"Dengan anggaran hanya sebesar itu tidak akan dapat meningkatkan program perumahan rakyat. Belum lagi bicara pilar perumahan yang belum juga terselesaikan," kata dia yang dikutip dari laman resmi IPW, Senin (12/1/2015).
Ali menyebut, tidak hanya anggaran yang masih minim, masalah lainnya yang harus diselesaikan terkait perumahan rakyat adalah pilar perumahan yang tak kunjung selesai. Menurutnya, seharusnya mulai dipersiapkan Badan Perumahan yang telah diamanatkan UU No. 1 PKP tahun 2011 namun sampai saat ini tak kunjung dibentuk.
Isu penting terkait Badan ini berupa kehadiran bank tanah yang sejak tahun 2009 diusulkan Indonesia Property Watch mengingat bahwa faktor krusial dalam pembangunan rumah murah adalah ketersediaan tanah murah. Bahkan, kenyataannya, Ali menyebut delapan dari 10 pengembang rumah murah sudah tidak mampu lagi membangun rumah murah sesuai standar harga pemerintah.
"Pemerintahan Jokowi dengan penggabungan PU-Pera semakin membuat terpuruk perumahan rakyat. Fokus pemerintah untuk lebih mengembangkan infrastruktur cukup baik namun jangan dilupakan bahwa fundamental perumahan rakyat terkait Badan Perumahan dan Bank Tanah harus disiapkan karena sudah sangat mendesak. Di sisi lain harga tanah terus naik. Dengan dibuatnya infrastruktur jalan maka harga tanah akan ikut naik bila pemerintah tidak ‘mengamankannya’ terlebih dahulu. Ironis memang," ujar dia.
(wdi)
http://economy.okezone.com/read/2015...rumahan-rakyat
pengamatnya panasbung nih
Menurut Pengamat Properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, Senin (12/1/2015) dengan anggaran yang minim tersebut terbukti Presiden Jokowi masih mengabaikan sektor perumahan rakyat.
"Dengan anggaran hanya sebesar itu tidak akan dapat meningkatkan program perumahan rakyat. Belum lagi bicara pilar perumahan yang belum juga terselesaikan," kata dia yang dikutip dari laman resmi IPW, Senin (12/1/2015).
Ali menyebut, tidak hanya anggaran yang masih minim, masalah lainnya yang harus diselesaikan terkait perumahan rakyat adalah pilar perumahan yang tak kunjung selesai. Menurutnya, seharusnya mulai dipersiapkan Badan Perumahan yang telah diamanatkan UU No. 1 PKP tahun 2011 namun sampai saat ini tak kunjung dibentuk.
Isu penting terkait Badan ini berupa kehadiran bank tanah yang sejak tahun 2009 diusulkan Indonesia Property Watch mengingat bahwa faktor krusial dalam pembangunan rumah murah adalah ketersediaan tanah murah. Bahkan, kenyataannya, Ali menyebut delapan dari 10 pengembang rumah murah sudah tidak mampu lagi membangun rumah murah sesuai standar harga pemerintah.
"Pemerintahan Jokowi dengan penggabungan PU-Pera semakin membuat terpuruk perumahan rakyat. Fokus pemerintah untuk lebih mengembangkan infrastruktur cukup baik namun jangan dilupakan bahwa fundamental perumahan rakyat terkait Badan Perumahan dan Bank Tanah harus disiapkan karena sudah sangat mendesak. Di sisi lain harga tanah terus naik. Dengan dibuatnya infrastruktur jalan maka harga tanah akan ikut naik bila pemerintah tidak ‘mengamankannya’ terlebih dahulu. Ironis memang," ujar dia.
(wdi)
http://economy.okezone.com/read/2015...rumahan-rakyat
pengamatnya panasbung nih
0
719
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan