- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Katakan Tidak!] Saksi Kasus Hambalang Akui Diancam Bu Pur


TS
n4z1
[Katakan Tidak!] Saksi Kasus Hambalang Akui Diancam Bu Pur
Saksi Kasus Hambalang Akui Diancam Bu Pur
Dia diminta Bu Pur untuk tidak bicarakan uang terkait Hambalang.
![[Katakan Tidak!] Saksi Kasus Hambalang Akui Diancam Bu Pur](https://s.kaskus.id/images/2015/01/13/482992_20150113024218.jpg)
Direktur PT CV Rifa Media, Lisa Lukitawati. (ANTARA/Fanny Octavianus)
VIVAnews - Salah satu saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Lisa Lukitawati Isa, mengaku pernah mendapat ancaman dari Sylvia Solehah alias Bu Pur.
Bu Pur disebut-sebut merupakan orang dekat Cikeas yang turut juga berminat untuk mengerjakan proyek pengadaan peralatan olahraga Hambalang.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Lisa saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 12 Januari 2015.
Mantan anggota tim asistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu, mengaku mendapat ancaman dari Bu Pur ketika bertemu secara tidak sengaja di Makassar pada 2012.
Lisa, diketahui merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek di Universitas Negeri Makassar, dan saat ini tengah menjalani persidangan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Lisa, ketika itu dia diminta Bu Pur untuk tidak berbicara mengenai persoalan uang terkait Hambalang. "Jangan pernah membuka mulut mengenai uang. Kalau tidak, bisa berakhir seperti Arif Gundul. Begitu Yang Mulia," ujar Lisa sambil menangis.
Arif Gundul alias Arif Gunawan disebut merupakan salah satu pihak yang mengetahui proyek Hambalang. Dia disebut-sebut adalah salah satu orang yang akan membantu Kemenpora menyelesaikan persoalan anggaran tahun jamak proyek Hambalang. Namun, Arif Gundul diketahui telah meninggal pada akhir 2012. Dia telah dimakamkan di Yogyakarta.
Lebih lanjut, Lisa yang hadir dalam persidangan dengan menggunakan kursi roda itu juga mengaku pernah dihubungi oleh Arif Gundul sebelumnya. Lisa menyebut, ketika itu Arif memperingatkan dirinya.
"Saudara Arif Gundul terakhir pernah menghubungi saya, dia bilang 'memang, hati-hati Mbak Lisa, perasaan saya enggak enak, mata saya sudah tidak melihat. Pada suatu nanti (Mbak Lisa) dibuat lumpuh'," tutur Lisa.
Masih dalam persidangan, Lisa kemudian mengungkapkan keinginannya kepada Majelis Hakim untuk mendapat perlindungan dari pihak KPK.
Pihak Jaksa Penuntut Umum dari KPK pun meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan izin tersebut. "Kalau diizinkan, mohon dikasih izin yang mulia," ujar Jaksa.
Majelis Hakim, yang diketuai oleh Hakim Sinung Hermawan kemudian mempersilakan Lisa untuk mengajukan permohonan perlindungan. "Saudara silakan sampaikan ke KPK dan LPSK ya untuk perlindungan tadi," kata Sinung.
Bu Pur disebut-sebut merupakan orang dekat Cikeas yang turut juga berminat untuk mengerjakan proyek pengadaan peralatan olahraga Hambalang.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Lisa saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 12 Januari 2015.
Mantan anggota tim asistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu, mengaku mendapat ancaman dari Bu Pur ketika bertemu secara tidak sengaja di Makassar pada 2012.
Lisa, diketahui merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek di Universitas Negeri Makassar, dan saat ini tengah menjalani persidangan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Lisa, ketika itu dia diminta Bu Pur untuk tidak berbicara mengenai persoalan uang terkait Hambalang. "Jangan pernah membuka mulut mengenai uang. Kalau tidak, bisa berakhir seperti Arif Gundul. Begitu Yang Mulia," ujar Lisa sambil menangis.
Arif Gundul alias Arif Gunawan disebut merupakan salah satu pihak yang mengetahui proyek Hambalang. Dia disebut-sebut adalah salah satu orang yang akan membantu Kemenpora menyelesaikan persoalan anggaran tahun jamak proyek Hambalang. Namun, Arif Gundul diketahui telah meninggal pada akhir 2012. Dia telah dimakamkan di Yogyakarta.
Lebih lanjut, Lisa yang hadir dalam persidangan dengan menggunakan kursi roda itu juga mengaku pernah dihubungi oleh Arif Gundul sebelumnya. Lisa menyebut, ketika itu Arif memperingatkan dirinya.
"Saudara Arif Gundul terakhir pernah menghubungi saya, dia bilang 'memang, hati-hati Mbak Lisa, perasaan saya enggak enak, mata saya sudah tidak melihat. Pada suatu nanti (Mbak Lisa) dibuat lumpuh'," tutur Lisa.
Masih dalam persidangan, Lisa kemudian mengungkapkan keinginannya kepada Majelis Hakim untuk mendapat perlindungan dari pihak KPK.
Pihak Jaksa Penuntut Umum dari KPK pun meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan izin tersebut. "Kalau diizinkan, mohon dikasih izin yang mulia," ujar Jaksa.
Majelis Hakim, yang diketuai oleh Hakim Sinung Hermawan kemudian mempersilakan Lisa untuk mengajukan permohonan perlindungan. "Saudara silakan sampaikan ke KPK dan LPSK ya untuk perlindungan tadi," kata Sinung.
Oleh : Mohammad Adam, Taufik Rahadian, Selasa, 13 Januari 2015
![[Katakan Tidak!] Saksi Kasus Hambalang Akui Diancam Bu Pur](https://s.kaskus.id/images/2015/01/13/482992_20150113024712.gif)
Kapan KPK mengarahkan mata pedangnya ke Cikeas? Perasaan ane, si Nazarrudin sampai berbusa mulutnya ngomongin soal Pangeran Biru, tapi gak dicolek-colek sampai sekarang.
Ada mainan baru, maka KPK akan lebih berlarut-larut menuntaskan kasus ini!

Diubah oleh n4z1 15-01-2015 23:34
0
3.2K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan