- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'


TS
daimond25
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan segera mengusut kekeliruan dalam audit izin penerbangan maskapai nasional.
Pernyataan 5 maskapai yang mengoperasikan 61 penerbangan tanpa izin Jumat lalu, 9 Januari 2015, dinilai telah menghebohkan negara dan bisnis maskapai. (Baca: Menteri Jonan Anulir Sanksi Maskapai Penerbangan )
"Siapa yang bodoh kalau begini? Katanya sudah melalui audit, berarti proses auditnya ngawur dong?" kata Gerry saat dihubungi, Ahad, 11 Januari 2015
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan lewat keterangan tertulis hari ini, menganulir putusan yang
menyatakan TransNusa Aviation Mandiri melanggar izin penerbangan. Kementerian berdalih, kekeliruan
terjadi karena izin rute 5 TransNusa di Denpasar-Labuhan Bajo pulang pergi berada di dokumen terpisah
dengan izin rute 1,2,3,4,6, dan 7 Denpasar-Labuhan Bajo. (Baca: Ralat Kemenhub: Rute TransNusa Tak
Bermasalah)
Sebelumnya, TransNusa dinyatakan melanggar izin karena terbang di rute 5 Denpasar-Labuhan Bajo, padahal izin yang dikeluarkan hanya untuk izin rute 1,2,3,4,6, dan 7.
http://m.tempo.co/read/news/2015/01/...apa-Yang-Bodoh
hah bisa begitu, ini lagi wartawan tulis tahun nya masih 2014 wa edit jadi 2015
Ralat Kemenhub: Rute TransNusa Tak Bermasalah
TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Perhubungan mengklarifikasi pernyataan yang menyebutkan adanya pelanggaran izin rute terbang yang dilakukan oleh TransNusa Air. “Izinnya sudah lengkap,” ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata, saat dihubungi Tempo , Ahad, 11 Januari 2015.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengumumkan lima maskapai yang tercatat melanggar izin rute penerbangan. Satu di antaranya adalah TransNusa. Rute yang dianggap tidak berizin yaitu Denpasar-Labuan Bajo pulang-pergi pada Jumat. “Pada saat pemeriksaan,dokumen izin terbang hanya untuk 6 kali seminggu dengan hari terbang Senin-Minggu kecuali Jumat,” ujar Jonan. (Baca: Langgar Izin
Terbang, Lima Maskapai Kena Sanksi )
Julius mengatakan, ketika pihaknya mengaudit data izin, pihak Trans Nusa hanya menyerahkan satu dokumen perizinan terbang Senin-Ahad kecuali Jumat. Namun, ternyata pihak TransNusa telah mengantongi izin terbang pada Jumat. “Kemarin mereka sudah tunjukin bukti dokumennya, jadi sudah tidak ada masalah
lagi,” ujar Julius.
Managing Director PT TransNusa Aviation Mandiri Bayu Sutanto sebelumnya menyatakan gerah atas pernyataan Menteri Jonan yang menyebutkan pihaknya melanggar izin rute terbang. (Baca: Ribut Izin Terbang, Menteri Jonan Mengadu ke KPK )
Dia menilai tuduhan Menteri Jonan akan mempengaruhi reputasi TransNusa baik di mata pelanggan, pemasok, maupun regulator.
Bayu menyatakan TransNusa telah mengantongi izin terbang dengan rute Denpasar–Labuan Bajo selama seminggu penuh. Pernyataan tersebut didasarkan pada surat izin yang dikeluarkan Kemnterian Perhubungan dengan No. AU.004/28/2/DJPU.DAU-2014 pada 10 September 2014 dan No. AU.004/29/18/DJPU.AU-2014 pada 6 Oktober 2014. “Ini karena proses audit adminsitrasinya tidak dilakukan dengan saksama atau teliti," ujarnya.
http://m.tempo.co/read/news/2015/01/...Tak-Bermasalah
Pernyataan 5 maskapai yang mengoperasikan 61 penerbangan tanpa izin Jumat lalu, 9 Januari 2015, dinilai telah menghebohkan negara dan bisnis maskapai. (Baca: Menteri Jonan Anulir Sanksi Maskapai Penerbangan )
"Siapa yang bodoh kalau begini? Katanya sudah melalui audit, berarti proses auditnya ngawur dong?" kata Gerry saat dihubungi, Ahad, 11 Januari 2015
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan lewat keterangan tertulis hari ini, menganulir putusan yang
menyatakan TransNusa Aviation Mandiri melanggar izin penerbangan. Kementerian berdalih, kekeliruan
terjadi karena izin rute 5 TransNusa di Denpasar-Labuhan Bajo pulang pergi berada di dokumen terpisah
dengan izin rute 1,2,3,4,6, dan 7 Denpasar-Labuhan Bajo. (Baca: Ralat Kemenhub: Rute TransNusa Tak
Bermasalah)
Sebelumnya, TransNusa dinyatakan melanggar izin karena terbang di rute 5 Denpasar-Labuhan Bajo, padahal izin yang dikeluarkan hanya untuk izin rute 1,2,3,4,6, dan 7.
http://m.tempo.co/read/news/2015/01/...apa-Yang-Bodoh
hah bisa begitu, ini lagi wartawan tulis tahun nya masih 2014 wa edit jadi 2015
Ralat Kemenhub: Rute TransNusa Tak Bermasalah
TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Perhubungan mengklarifikasi pernyataan yang menyebutkan adanya pelanggaran izin rute terbang yang dilakukan oleh TransNusa Air. “Izinnya sudah lengkap,” ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata, saat dihubungi Tempo , Ahad, 11 Januari 2015.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengumumkan lima maskapai yang tercatat melanggar izin rute penerbangan. Satu di antaranya adalah TransNusa. Rute yang dianggap tidak berizin yaitu Denpasar-Labuan Bajo pulang-pergi pada Jumat. “Pada saat pemeriksaan,dokumen izin terbang hanya untuk 6 kali seminggu dengan hari terbang Senin-Minggu kecuali Jumat,” ujar Jonan. (Baca: Langgar Izin
Terbang, Lima Maskapai Kena Sanksi )
Julius mengatakan, ketika pihaknya mengaudit data izin, pihak Trans Nusa hanya menyerahkan satu dokumen perizinan terbang Senin-Ahad kecuali Jumat. Namun, ternyata pihak TransNusa telah mengantongi izin terbang pada Jumat. “Kemarin mereka sudah tunjukin bukti dokumennya, jadi sudah tidak ada masalah
lagi,” ujar Julius.
Managing Director PT TransNusa Aviation Mandiri Bayu Sutanto sebelumnya menyatakan gerah atas pernyataan Menteri Jonan yang menyebutkan pihaknya melanggar izin rute terbang. (Baca: Ribut Izin Terbang, Menteri Jonan Mengadu ke KPK )
Dia menilai tuduhan Menteri Jonan akan mempengaruhi reputasi TransNusa baik di mata pelanggan, pemasok, maupun regulator.
Bayu menyatakan TransNusa telah mengantongi izin terbang dengan rute Denpasar–Labuan Bajo selama seminggu penuh. Pernyataan tersebut didasarkan pada surat izin yang dikeluarkan Kemnterian Perhubungan dengan No. AU.004/28/2/DJPU.DAU-2014 pada 10 September 2014 dan No. AU.004/29/18/DJPU.AU-2014 pada 6 Oktober 2014. “Ini karena proses audit adminsitrasinya tidak dilakukan dengan saksama atau teliti," ujarnya.
http://m.tempo.co/read/news/2015/01/...Tak-Bermasalah
Diubah oleh daimond25 12-01-2015 05:20
0
4.2K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan