- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tersangka Kasus Korupsi, Pejabat ini Justru Jadi Kepala BKD


TS
kungfubox
Tersangka Kasus Korupsi, Pejabat ini Justru Jadi Kepala BKD

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bernilai miliaran rupiah, pejabat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, malah dapat jabatan penting saat acara mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Setda TTU, Selasa (6/1/2015). Pejabat tersebut yakni Vinsensius Saba, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Padahal Vinsensius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan senilai Rp 47,5 miliar. Selain Vinsensius Saba, ada juga pejabat lainnya yakni Frans Tilis, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) yang dimutasi sebagai Kepala Kantor BPBD definitif.
Frans Tilis saat ini sudah beberapa kali bolak balik ke kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rintisan jalan baru Inbate-Buk-Napan senilai Rp 4,1 miliar. Direktur Lembaga Anti kekerasan masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait kepada Kompas.com mengatakan jika ada pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan masih saja mendapat jabatan, maka terkesan tidak mendukung pemberantasan korupsi.
“Ini artinya Bupati TTU tidak pro terhadap pemberantasan korupsi yang menjadi ikon revolusi mental dari Presiden Joko Widodo. Seperti Vinsensius Sana dan Frans Tilis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK bidang pendidikan dan jalan perbatasan,” kata Viktor.
Sementara itu, Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi untuk Keadilan (Garda) TTU, Paulus Modok mengatakan ada oknum tertentu yang sangat ketakutan jika Vinsensius Saba cs ditahan maka akan terbongkar kedok aktor utama korupsi DAK bidang pendidikan sebesar Rp 47,5 miliar.
“Kejaksaan Kefamenanu jangan hanya lip service, karena itu Garda minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, segera ambil alih kasus korupsi DAK bidang pendidikan. Kejaksaan Negeri Kefamenanu tidak mampu dan kemungkinan sudah kemasukan angin puting beliung. Garda meminta Kejati segera tangkap Vinsensius Saba,cs agar terbongkar kedok aktor utama,” kata Paulus.
Terkait hal itu, Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, yang ditemui sejumlah wartawan usai dirinya memimpin acara pelantikan dan mengambil sumpah para pejabat eselon di Bale Biinmaafo, mengatakan sepanjang belum ada keputusan Pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap, mereka masih bisa dapat jabatan.
“Kalau proses hukum tetap kita harus hormati, tetapi ini soal birokrasi tetap harus berjalan karena ini berkaitan dengan hak-hak pegawai negeri sipil yang perlu dipenuhi,” beber Aloysius singkat.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
http://regional.kompas.com/read/2015/01/07/01011011/Tersangka.Kasus.Korupsi.Pejabat.Ini.Justru.Jadi.Kepala.Badan.Kepegawaian.Daerah
Ironis jika para tersangka korupsi berlindung dibalik hukum sehingga masih bisa menjabat.
Diubah oleh kungfubox 06-01-2015 20:43
0
2.9K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan