- Beranda
- Komunitas
- News
- Militer dan Kepolisian
[ ASK ] Tentang pasukan Antiteror


TS
adityopuntodewo
[ ASK ] Tentang pasukan Antiteror
dear agan2 yang TNI atau yang dari Kepolisian,
ane pingin tau nih, mengenai pasukan antiteror yang dimiliki masing2, kan ada banyak kan yah ?! (TNI AD, AU, AL, Polisi masing2 punya pasukan anti teror) nah ane penasaran kapan negara harus makai pasukan antiteror milik Polisi, dan kapan harus memakai yang dari TNI AD, atau TNI AU/ AL ?
yang kedua gan,
ceritanya kayak di film SPEED (1992)
misalnya Ada teroris sudah memasang BOM di busway,
dan mengancam akan meledakkan busway tsb jika :
1. bus tsb berhenti / kecepatanya dibawah 40km/jam
2. tidak di berikan uang 10 milyard dalam 12 jam (di antar ke suatu tempat dan cash)
3. ada penumpang yang turun / keluar dari busway
nah pertanyaan saya :
1. kira2 pasukan (antiteror) mana yang harus diturunkan untuk situasi tsb ?
2. siapakah yang punya kewenangan untuk menentukan pasukan antiteror ? misal kasus-A harus dari kesatuan antiteror TNI AU, kasus-2 dari Kepolisian dst.
3. nah yang terakhir gan, pasukan antiteror dikatakan sukses itu kalo gimana ?
apakah :
1. teroris tertangkap/mati semua, dan sandera selamat semua ?
2. sandera selamat semua, uang jaminan diberikan ?
3. ada sebagian teroris yang berhasil lolos, tapi ada 1 korban jiwa (sandera), tidak pakai uang jaminan
4. ada sebagian teroris kabur dengan uang jaminan, dan sandera selamat semua
5. teroris mati semua, ada 1 korban jiwa pada sandera, tanpa uang jaminan
6. apasih masing2 kesatuan, punya kriteria "BERHASIL" yang sama / beda2 ?
maklum gan, ane seneng banget liat film tentang terorisme
ane pingin tau nih, mengenai pasukan antiteror yang dimiliki masing2, kan ada banyak kan yah ?! (TNI AD, AU, AL, Polisi masing2 punya pasukan anti teror) nah ane penasaran kapan negara harus makai pasukan antiteror milik Polisi, dan kapan harus memakai yang dari TNI AD, atau TNI AU/ AL ?
yang kedua gan,
ceritanya kayak di film SPEED (1992)
misalnya Ada teroris sudah memasang BOM di busway,
dan mengancam akan meledakkan busway tsb jika :
1. bus tsb berhenti / kecepatanya dibawah 40km/jam
2. tidak di berikan uang 10 milyard dalam 12 jam (di antar ke suatu tempat dan cash)
3. ada penumpang yang turun / keluar dari busway
nah pertanyaan saya :
1. kira2 pasukan (antiteror) mana yang harus diturunkan untuk situasi tsb ?
2. siapakah yang punya kewenangan untuk menentukan pasukan antiteror ? misal kasus-A harus dari kesatuan antiteror TNI AU, kasus-2 dari Kepolisian dst.
3. nah yang terakhir gan, pasukan antiteror dikatakan sukses itu kalo gimana ?
apakah :
1. teroris tertangkap/mati semua, dan sandera selamat semua ?
2. sandera selamat semua, uang jaminan diberikan ?
3. ada sebagian teroris yang berhasil lolos, tapi ada 1 korban jiwa (sandera), tidak pakai uang jaminan
4. ada sebagian teroris kabur dengan uang jaminan, dan sandera selamat semua
5. teroris mati semua, ada 1 korban jiwa pada sandera, tanpa uang jaminan
6. apasih masing2 kesatuan, punya kriteria "BERHASIL" yang sama / beda2 ?
maklum gan, ane seneng banget liat film tentang terorisme
0
1.6K
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan