Kaskus

News

adidananto.88Avatar border
TS
adidananto.88
TURUNNYA BBM TAMBAH MOMENTUM PASAR MODAL INDONESIA, PRESIDEN JOKOWI BUKA PERDAGANGAN
TURUNNYA BBM TAMBAH MOMENTUM PASAR MODAL INDONESIA, PRESIDEN JOKOWI BUKA PERDAGANGAN

Turunnya harga BBM per tanggal 1 Januari 2015 setelah ditetapkan pemerintah sebelumnya pada tanggal 31 Desember 2014 yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kedua kiri) bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said (ketiga kiri) di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, masih belum menggembirakan publik. Pasalnya harga sembako yang terlanjur naik pasca pengumuman pemerintah bulan November lalu belum langsung turun.

Namun bagaimana dengan pelaku pasar modal Indonesia, turunnya harga BBM ini sesuai dengan ekspektasi pasar sebelumnya bahwa harga BBM akan turun dan akan mendongkrak kembali kinerja saham-saham sektor konsumsi dan juga ritel yang mendorong kenaikan IHSG. Di akhir perdagangan tahun 2014 IHSG ditutup menguat signifikan naik 0,94 persen yang berhasil menembus level 5200 dengan semua sektor berhasil menguat setelah sesi sebelumnya beberapa sektor terpukul.

Sebagai informasi untuk perdagangan bursa saham Indonesia hari ini, sebagai awal perdagangan tahun 2015 akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo yang dimulai pada pukul 09.00 wib setelah akhir perdagangan tahun 2014 lalu perdagangan bursa saham ditutup oleh Wapres Jusuf Kalla.

Saat pengumuman pemerintah tentang penurunan harga BBM subsidi tersebut, Menko Perekonomian menjelaskan skema baru jenis BBM yang dibagi dalam tiga kategori dan nantinya akan dievaluasi naik turunnya harga oleh pemerintah setiap bulannya. Seperti yang diumumkan sebelumnya, harga terbaru premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan dan BBM umum non subsidi adalah Rp. 7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter. Perubahan harga ini disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar yang ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kebijakan skema baru BBM ini telah mencabut subsidi sebelumnya untuk premium RON 88 dan memberlakukan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter untuk minyak solar, selain itu juga minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum non subsidi.



Joel/Journalist/VM/VBN

Editor: Jul Allens

0
790
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan