Kaskus

News

L3everlastingAvatar border
TS
L3everlasting
11 Tahun KPK, 11 Tersangka Belum Ditahan.
Senin, 29 Desember 2014 | 15:00

11 Tahun KPK, 11 Tersangka Belum Ditahan.

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (tengah) menjawab pertanyaan wartawan ketika usai memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (20/11).
Jakarta - Menginjak ulang tahunnya yang ke-11, sejumlah prestasi telah ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, kinerja badan antikorupsi tersebut bukannya tanpa cela. Sebabnya, sejauh ini, sebanyak 11 tersangka tak kunjung ditahan. Padahal, penetapan status tersangka mereka dilakukan lebih dari tiga bulan yang lalu. Bahkan, tidak sedikit juga yang belum diperiksa sebagai tersangka.

"Sedikitnya, ada 11 tersangka KPK yang lebih dari tiga bulan berstatus tersangka namun belum juga ditahan," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, dalam konferensi pers bertajuk "11 tahun KPK, 11 catatan" di Kantor ICW, Jakarta, Senin (29/12).

Ke-11 tersangka tersebut di antaranya adalah mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, dalam perkara kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina, lalu Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem, yang ditetapkan sebagai tersangka tahun 2012, atas kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina.

Nama lainnya adalah mantan Ketua BPK sekaligus mantan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo, dalam kasus pengurusan pajak yang diajukan oleh BCA pada tahun 2003, mantan Menkes Siti Fadilah Supari dalam kasus pengadaan alat kesehatan buffer stock di Kemenkes tahun 2005, Sutan Bhatoegana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Kemudian, mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu dalam kasus pengadaan PLTA di Sungai Memberamo Papua, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Johan Karubaba dalam kasus yang sama dengan Barnabas. Selain itu, Direktur PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi dalam kasus pengadaan PLTA di Papua juga belum ditahan. Mantan Kadis PU Provinsi Sumsel, Rizal Abdullah dalam kasus pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna di Sumsel tahun 2010-2011 juga tidak ditahan.

Tersangka ke-11 yang hingga kini tak kunjung ditahan adalah mantan Menteri ESDM, Jero Wacik dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

ICW berharap hal tersebut bukan merupakan indikasi kalau kinerja KPK tidak melunak dalam pemberantasan korupsi. Apalagi sampai menggunakan standar ganda pemberantasan korupsi alias tebang pilih.

"Ini menjadi pertanyaan, kenapa mereka (11 tersangka) ini belum ditahan? Ini, tidak biasa. Di periode sebelumnya, KPK bisa langsung menahan seseorang, begitu ada penetapan tersangka. Saya tidak tahu alasan apa yang dibangun oleh KPK. Jangan-jangan buktinya yang kurang kuat, atau ada alasan lain. Menurut kami, itulah kekurangan KPK di tahun 2014," tegas Emerson.

ICW juga mencatat kinerja KPK dalam menindak perkara korupsi tidak menyeluruh. Masih banyak pihak yang terkait dalam perkara tertentu tetapi tidak tersentuh. Seperti, dalam kasus cek pelawat, yang hingga kini belum terungkap siapa sponsor Miranda Gultom dari Nunun Nurbaeti.

Begitu pula halnya dengan kasus Bank Century. Sejauh ini, KPK baru mampu menjerat Budi Mulya, aktor kecil. "Meski sudah ada proses hukum yang dilakukan, namun masih ada aktor lain yang belum tersentuh oleh KPK," ujar Emerson.

Penulis: E-11/ED

Sumber: Suara Pembaruan
Sumber 2: http://m.beritasatu.com/nasional/236...m-ditahan.html

Oot AirAsia sebentar gan emoticon-Mewek emoticon-Berduka (S)
0
1.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan