Kaskus

News

mariaimeldaAvatar border
TS
mariaimelda
Bakal Dieksekusi Mati Diakhir Tahun, Gunawan Santoso Ajukan PK Lagi
Bakal Dieksekusi Mati Diakhir Tahun, Gunawan Santoso Ajukan PK Lagi


Gunawan dikenal licin, karena dia beberapa kali lolos dari tahanan. Berikut catatan kejahatan Gunawan:

Jakarta, Aktual.co — Rencana eksekusi mati terhadap Gunawan Santoso sudah semerbak sejak tahun 2008 silam. Namun hingga kini dia masih menikmati udara segar di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kejaksaan Agung dalam hal ini akan melaksanakan eksekusi mati kepada Gunawan dan terpidana mati lainnya sebelum terbit matahari 2015. Namun, terpidana mati buru-buru mengajukan peninjauan kembali (PK).

Gunawan yang biasa dipanggil si belut karena kerap kabur berkali-kali dari penjara hingga operasi wajah itu buru-buru mengajukan PK. "Kami akan PK lagi," kata pengacara Gunawan Santoso, Alamsyah Hanafiah kepada wartawan, Senin (29/12).

Gunawan Santosa adalah terpidana bos pembunuhan bos Asaba, yang tak lain adalah ayah mertuanya. Gunawan dikenal licin, karena dia beberapa kali lolos dari tahanan. Berikut catatan kejahatan Gunawan:

Pada tanggal 16 Januari 2003, Gunawan alias Acin melarikan diri dari LP Kuningan. Dia dipidana penjara 28 bulan dalam perkara penggelapan miliaran rupiah di PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba), milik mertuanya, Boedyharto Angsono

Kemudian pada tanggal 6 Juni 2003, dua penjahat berkendara motor Honda Astrea menembak Direktur Keuangan PT Asaba Paulus Teja Kusuma, di Jalan Angkasa, Jakarta Pusat, persis di depan Hotel Golden. Dua proyektil bersarang di leher dan dada korban. Tapi Paulus lolos dari maut

Selanjutnya pada tanggal 19 Juli 2003, Direktur Utama PT Aneka Sakti Bhakti Boedyharto Angsono dan anggota Kopassus Serda Edy Siyep, ditembak sekitar pukul 05.30 WIB di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara. Gunawan yang masih dalam status pencarian polisi dituduh sebagai dalang dalam kasus ini, termasuk dalam penembakan Paulus Teja Kusuma

Pada tanggal 31 Juli 2003, Polisi Militer TNI AL menahan empat anggota Marinir terkait dengan dugaan pembunuhan Boedyharto. Mereka adalah Kopda (Mar) Suud Rusli, Kopda (Mar) Fidel Husni, Letda (Mar) Syam Ahmad Sanusi, dan Pratu (Mar) Santoso Subianto, merupakan pengawal pribadi Gunawan. Mereka telah menghilangkan dua nyawa orang lain atas suruhan Gunawan dengan imbalan keseluruhan 'hanya' Rp 4 juta

Dilanjut pada tanggal 14 Agustus 2003, Gunawan orang yang paling dicari AL. 12 September 2003
Gunawan ditangkap pukul 04.00 WIB dini hari oleh anggota Reserse Polda Metro Jaya di lantai bawah area parkir Griya Kemayoran, Jalan Industri, Jakarta Pusat.

Dia diketahui telah melakukan operasi 'face off' ringan. Dia mengubah bentuk mata, hidung, dan bibir, sehingga berbeda dengan wajah aslinya di sebuah salon. Identitasnya juga berubah. Setidaknya dia memiliki 3 KTP dan 2 SIM dengan nama yang berbeda-beda. Satu-satunya ciri khas yang bisa mengungkap identitas Gunawan adalah tahi lalat di pinggul kiri.

Gunawan berusaha mencongkel tanda lahir itu. Yang bisa mengenali tanda lahir itu hanyalah mantan istrinya, Alice, dan ibu Gunawan. Di Griya Kemayoran, Gunawan kos di sebuah kamar bertarif Rp 1,8 juta/bulan. Ke mana-mana dia mengendarai BMW seri 7 warna perak metalik dengan nopol B 19 LV. Uang Gunawan di pelarian masih melimpah.

Kemudian pada tanggal 11 Februari 2004, Gunawan mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Jaksa Andi Herman mengancamnya dengan hukuman mati. Pada 9 Maret 2004, "Saya tahu terdakwa Gunawan adalah otak pembunuhan ayah saya karena saya tahu sifat Gunawan mau mengorbankan apa saja untuk mencapai keinginannya," kata Alice saat menjadi saksi dalam persidangan mantan suaminya itu.

Masuk pad tanggal 30 Maret 2004 Gunawan mencoba kabur saat dibawa dari Rutan Salemba menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia kabur saat lalu lintas sedang macet di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Namun dia berhasil ditangkap lagi di Cempaka Putih dan menderita luka tembak di pinggangnya akibat letusan pistol yang dibawanya sendiri. Gunawan mencoba kabur dengan mengantongi satu senjata genggam bareta, empat peluru, tiga borgol, uang Rp 35,992 juta, dan satu telepon genggam.

Gunawan, pada tanggal 24 Juni 2004 dihukum mati oleh majelis hakim. Gunawan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk orang lain melakukan pembunuhan berencana.

Empat orang yang dibujuk dan bertindak sebagai eksekutor semuanya anggota Marinir. Hal-hal yang memberatkannya adalah, Gunawan tidak mengakui perbuatannya, terdakwa juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa juga telah memperalat aparat negara dari anggota TNI untuk melakukan tidak pidana.

Pada tahun 2004 sampai 2006, kemudin Gunawan melakukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Utara. Gunawan lalu kasasi Mahkamah Agung. Lagi-lagi permohonnya ditolak.

Masuk pada tanggal 5 Mei 2006, Gunawan malah kabur dari selnya di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Petugas memergoki selnya kosong sekitar pukul 07.00 WIB. Tidak ada kerusakan apa pun di selnya. Diduga dia menyuap petugas LP untuk mendapatkan kunci duplikat. Sebelum kabur, dia sempat menggembok kembali pintu selnya. Gunawan kabur dengan melewati 6 pintu dan 3 pos penjagaan.

Pada tanggal 20 Juli 2007, Gunawan kembali ditangkap polisi di lobi Plaza Senayan. Dia dijebloskan ke LP Nusakambangan hingga saat ini.

source
0
1.9K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan