http://news.metrotvnews.com/read/201...-mau-isi-lhkpn

Annas Maamun, Gubernur Riau
Quote:
Datang ke KPK, Annas Maamun Ngaku Mau Isi LHKPN
Yogi Bayu Aji - 17 Desember 2014 11:57 wib
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun (AM). Namun ia justru mengaku ingin mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pantauan Metrotvnews.com, Annas tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK. Annas yang biasanya bungkam menyempatkan diri menjawab pertanyaan pewarta.
Para jurnalis menanyakan perihal kedatangannya ke lembaga antirasuah. "Mau lapor LHKPN," kata Annas sambil melangkah ke lobi Gedung KPK, Rabu (17/12/2014).
Namun, keterangan lain disampaikan pihak KPK. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Annas yang kini ditahan di Rutan Guntur ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Cibubur dengan barang bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156.000 dan Rp500 juta.
Uang itu diduga diberikan Gulat kepada Annas untuk proses alih fungsi hutan. Gulat disebut memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektare yang masuk dalam hutan tanaman industri di Kabupaten Kuantan Singingi?, Provinsi Riau. Ia disebut-sebut ingin lahannya dipindah ke area peruntukan lainnya.
Annas pun dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Gulat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
YDH
Bisa aja si bapaknya ngelawak
Eh kali emang bener ya. Diinterogasi kan biar tau hartanya dari mana aja.