Quote:
MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, menegaskan PT Minarak Lapindo Jaya harus membayar ganti rugi atas dampak dari lumpur Lapindo. Menurut dia, bagian pemerintah sudah tuntas, dan sisanya harus dibayar oleh perusahaan milik Aburizal Bakrie itu.
Kepada wartawan di pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2014), Sofyan mengatakan sikap pemerintah tegas, seperti yang sudah diungkapkan Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto
"Kemarin kan sudah ada pernyataan dari Seskab. Harusnya itu dibayar oleh (PT Minarak) Lapindo (Jaya)," katanya.
Sofyan mengatakan, mulai tahun depan pemerintah tidak akan mengeluarkan uang untuk mengganti kerugian warga akibat bencana lumpur tersebut. Semua ganti rugi menurut dia, akan dibayar oleh PT Minarak Lapindo.
"Kalau dari pemerintah kan sudah dibayar," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen membela korban lumpur Lapindo. Sejak masa kampanye, mantan Wali Kota Solo itu sudah menyambangi para korban.
Selain itu, Andi Wijajanto sudah bertemu jajaran pimpinan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk membahas jumlah utang PT Minarak Lapindo Jaya dan pemerintah kepada warga yang terdampak lumpur.
Sumur
ayo di bayarlh ya.. masak munas bisa bayar yg ini kagak... path bisa di beli yg ini kgk bisa bayar..
