- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyadapan KPK Dianggap Melanggar HAM, Robby Ingin Lakukan Perubahan Tata Cara


TS
Abc..Z
Penyadapan KPK Dianggap Melanggar HAM, Robby Ingin Lakukan Perubahan Tata Cara
http://nasional.kompas.com/read/2014...campaign=Kknwp
JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Robby Arya Brata ingin mengatur ulang tata cara penyadapan yang dilakukan KPK. Menurut dia, penyadapan yang dibebaskan saat ini bisa membuat KPK melanggar hak asasi manusia.
"Itu (penyadapan) kan menyangkut privasi orang, jadi bisa mengarah pada pelanggaran HAM," kata Robby seusai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Robby menyadari, selama ini KPK berhasil menangkap koruptor-koruptor kelas kakap karena kewenangan yang bebas untuk menyadap siapa pun. Namun, menurut dia, KPK tidak harus terpaku dengan metode yang sama secara terus-menerus.
"KPK harusnya jangan mengandalkan penyadapan terus-menerus," ucap Robby.
Selain penyadapan, dia melanjutkan, masih banyak hal lain yang harus diatur ulang karena berpotensi melanggar HAM. Misalnya, waktu interogasi yang terlalu lama untuk saksi ataupun tersangka. "Untuk apa sih memeriksa orang sampai berjam-jam begitu?" ucap Robby.
Robby bersama Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas saat ini telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada Komisi III DPR. Nantinya, satu calon akan dipilih untuk mengisi kursi pimpinan KPK yang dibutuhkan. Pengumuman akan dilakukan pada Januari 2015.
enek gw ama nih orang
apa apa dikaitkan dengan HAM, 11-12 ama menkumham
udah tau HAM diindonesia artinya kekebalan proses hukum buat politikus
nggak heran koruptor tambah berani di indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Robby Arya Brata ingin mengatur ulang tata cara penyadapan yang dilakukan KPK. Menurut dia, penyadapan yang dibebaskan saat ini bisa membuat KPK melanggar hak asasi manusia.
"Itu (penyadapan) kan menyangkut privasi orang, jadi bisa mengarah pada pelanggaran HAM," kata Robby seusai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Robby menyadari, selama ini KPK berhasil menangkap koruptor-koruptor kelas kakap karena kewenangan yang bebas untuk menyadap siapa pun. Namun, menurut dia, KPK tidak harus terpaku dengan metode yang sama secara terus-menerus.
"KPK harusnya jangan mengandalkan penyadapan terus-menerus," ucap Robby.
Selain penyadapan, dia melanjutkan, masih banyak hal lain yang harus diatur ulang karena berpotensi melanggar HAM. Misalnya, waktu interogasi yang terlalu lama untuk saksi ataupun tersangka. "Untuk apa sih memeriksa orang sampai berjam-jam begitu?" ucap Robby.
Robby bersama Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas saat ini telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada Komisi III DPR. Nantinya, satu calon akan dipilih untuk mengisi kursi pimpinan KPK yang dibutuhkan. Pengumuman akan dilakukan pada Januari 2015.
enek gw ama nih orang

apa apa dikaitkan dengan HAM, 11-12 ama menkumham
udah tau HAM diindonesia artinya kekebalan proses hukum buat politikus
nggak heran koruptor tambah berani di indonesia

0
7K
126


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan