- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Isi Surat Kritik PNS Soal Undangan Nikah dibatasi 400 Orang Doang


TS
davinof
Ini Isi Surat Kritik PNS Soal Undangan Nikah dibatasi 400 Orang Doang
Quote:

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Isi dari SE Nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa poin penting.
Di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Edaran itu dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Dalam surat edaran itu intinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.
Surat edaran Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara Arief Syaiful gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.
Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.
Berikut ini isi lengkap surat Arief:

Surat itu secara khusus ditujukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat juga ditembuskan pada Presiden Joko Widodo.
Surat kritik dari Arief juga sudah mendapatkan tanggapan dari Mensesneg Pratikno. Menurutnya, kritik Arief adalah hal wajar. "Beda pendapat itu enggak perlu diributkan. Enggak ada yang aneh orang beda pendapat. Justru itu, artinya spirit semangat dan nilai demokrasi, sudah dimaknai birokrasi kan," ujarnya Rabu (3/12) kemarin.
Arief senang karena Mensesneg tidak mempersoalkan kritikannya. "Setuju, Pak. Beda pendapat itu biasa dalam demokrasi. Semoga Indonesia maju terus," kata Arief dalam laman Facebooknya, Kamis (4/12).
Di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Edaran itu dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Dalam surat edaran itu intinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.
Surat edaran Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara Arief Syaiful gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.
Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.
Berikut ini isi lengkap surat Arief:

Surat itu secara khusus ditujukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat juga ditembuskan pada Presiden Joko Widodo.
Surat kritik dari Arief juga sudah mendapatkan tanggapan dari Mensesneg Pratikno. Menurutnya, kritik Arief adalah hal wajar. "Beda pendapat itu enggak perlu diributkan. Enggak ada yang aneh orang beda pendapat. Justru itu, artinya spirit semangat dan nilai demokrasi, sudah dimaknai birokrasi kan," ujarnya Rabu (3/12) kemarin.
Arief senang karena Mensesneg tidak mempersoalkan kritikannya. "Setuju, Pak. Beda pendapat itu biasa dalam demokrasi. Semoga Indonesia maju terus," kata Arief dalam laman Facebooknya, Kamis (4/12).
Quote:
Quote:

Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi respons pegawainya mengkritik hidup hemat ala imbauan Presiden Jokowi. Menurut Pratikno, hal itu hanya perbedaan pendapat yang tidak perlu diributkan.
"Beda pendapat itu enggak perlu diributkan. Enggak ada yang aneh orang beda pendapat. Justru itu, artinya spirit semangat dan nilai demokrasi, sudah dimaknai birokrasi kan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12).
Pratikno membantah kritik tersebut atas perintah dirinya. Menurutnya, dia justru sepakat untuk hidup berhemat.
"Memang harus hidup hemat, tapi bahwa ada orang yang beda pendapat, hal wajar enggak perlu diributin," ujarnya.
Pratikno sendiri mengaku melihat surat edaran PNS Setneg dari media sosial. "Saya lihat saja di medsos," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.
Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 itu menjelaskan tentang Gerakan Hidup Sederhana. Isi dari SE nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa point penting, di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Instruksi Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara, Arief Syaiful, gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.
Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.
"Beda pendapat itu enggak perlu diributkan. Enggak ada yang aneh orang beda pendapat. Justru itu, artinya spirit semangat dan nilai demokrasi, sudah dimaknai birokrasi kan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12).
Pratikno membantah kritik tersebut atas perintah dirinya. Menurutnya, dia justru sepakat untuk hidup berhemat.
"Memang harus hidup hemat, tapi bahwa ada orang yang beda pendapat, hal wajar enggak perlu diributin," ujarnya.
Pratikno sendiri mengaku melihat surat edaran PNS Setneg dari media sosial. "Saya lihat saja di medsos," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.
Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 itu menjelaskan tentang Gerakan Hidup Sederhana. Isi dari SE nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa point penting, di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Instruksi Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara, Arief Syaiful, gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.
Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.
Quote:
Quote:
Jasa penyedia peralatan dan fasilitas hajatan gak lama lagi bakalan pada demo. Kursinya cuman kepake 400 doang. Untung gua udah kawin.....







Diubah oleh davinof 04-12-2014 13:47
0
6.1K
Kutip
53
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan