- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Baru Dilantik, DPR Rugikan Negara Rp 30,87 T


TS
jempolirengok
Baru Dilantik, DPR Rugikan Negara Rp 30,87 T
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2014 pada DPR. IHP dan LHP itu memberikan informasi menyeluruh atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam satu semester.
Dalam laporannya, BPK menyampaikan 670 objek pemeriksaan terdiri atas 559 objek pemeriksaan keuangan, 16 objek pemeriksaan kinerja, dan 95 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengungkapkan telah menemukan 14.854 kasus yang merugikan negara hingga Rp 30,87 triliun. Kasus itu terdiri atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan 8.323 kasus senilai Rp 30,87 triliun dan 6.539 kasus kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
"Rincian kasus ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, terdapat 4.900 kasus senilai Rp 25,74 triliun mengakibatkan kerugian dan kekurangan penerimaan. Rekomendasi BPK atas kasus ini penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan," katanya dalam rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12).
sumber: http://goo.gl/mBD2XO
wahhh kumpulan orang2 parah nih
Dalam laporannya, BPK menyampaikan 670 objek pemeriksaan terdiri atas 559 objek pemeriksaan keuangan, 16 objek pemeriksaan kinerja, dan 95 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengungkapkan telah menemukan 14.854 kasus yang merugikan negara hingga Rp 30,87 triliun. Kasus itu terdiri atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan 8.323 kasus senilai Rp 30,87 triliun dan 6.539 kasus kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
"Rincian kasus ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, terdapat 4.900 kasus senilai Rp 25,74 triliun mengakibatkan kerugian dan kekurangan penerimaan. Rekomendasi BPK atas kasus ini penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan," katanya dalam rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12).
sumber: http://goo.gl/mBD2XO
wahhh kumpulan orang2 parah nih
0
1.5K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan