- Beranda
- Komunitas
- News
- Entrepreneur Corner
Ask: Biaya pembuatan ITPMB di bandung
TS
jimzrock
Ask: Biaya pembuatan ITPMB di bandung
Selamat siang agan agan semua, semoga kesuksesan selalu menyertai kita semua..amin
ane ada pertanyaan, update untuk 2014 di atas kepemimpinan Walikota Bandung Ridwan Kamil. mengenai ijin tempat penjualan minuman beralkohol. Berdasarkan Perda No. 11/2010, tempat yang diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol di antaranya hotel berbintang 3 hingga 5, restoran dengan tanda talam kencana dan talam selak, pub karaoke, kelab malam, diskotek, dan duty free shop.
ada beberapa pertanyaan:
1. berapa biaya sebenar benarnya untuk penerbitan ijin tersebut
2. persyaratan tambahan selain legalitas usaha
3. biaya perpanjangan ITPMB
4. ane kudu nemuin bapak siapa dan di ruang apa ya biar biaya sebenar benarnya ( tanpa upeti )..misalkan ane akan membuka beer house gol A
5. dengan prosedur yang sesuai, dan apabila telah memiliki Izin tsb, apakah akan tetap di pantau ( Razia ) ??walaupun registrasi dsb nya masih berlaku dan tidak ada penyalah gunaan perda no 11 tsb
itu saja pertanyaan dari ane, sukur sukur kalau kang emil juga suka ngaskus , bisa jawab pertanyaan ane
=
ane ada pertanyaan, update untuk 2014 di atas kepemimpinan Walikota Bandung Ridwan Kamil. mengenai ijin tempat penjualan minuman beralkohol. Berdasarkan Perda No. 11/2010, tempat yang diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol di antaranya hotel berbintang 3 hingga 5, restoran dengan tanda talam kencana dan talam selak, pub karaoke, kelab malam, diskotek, dan duty free shop.
ada beberapa pertanyaan:
1. berapa biaya sebenar benarnya untuk penerbitan ijin tersebut
2. persyaratan tambahan selain legalitas usaha
3. biaya perpanjangan ITPMB
4. ane kudu nemuin bapak siapa dan di ruang apa ya biar biaya sebenar benarnya ( tanpa upeti )..misalkan ane akan membuka beer house gol A
5. dengan prosedur yang sesuai, dan apabila telah memiliki Izin tsb, apakah akan tetap di pantau ( Razia ) ??walaupun registrasi dsb nya masih berlaku dan tidak ada penyalah gunaan perda no 11 tsb
itu saja pertanyaan dari ane, sukur sukur kalau kang emil juga suka ngaskus , bisa jawab pertanyaan ane
=
0
1.6K
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan