- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PNS Wajib Hidup Sederhana, Undangan Nikah Juga Dibatasi!


TS
taekwondofans
PNS Wajib Hidup Sederhana, Undangan Nikah Juga Dibatasi!
Kementerian PAN-RB mengeluarkan surat edaran Gerakan Hidup Sederhana bagi para PNS. Apa saja isinya?
Dream - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat kebijakan yang tak lazim. Lewat Surat Edaran Nomo 13 Tahun 2014, pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan.
Surat edaran tentang Gerakan Hidup Sederhana yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB ini, dibuat untuk mendorong hidup sederhana bagi seluruh penyelenggara negara.
Mengutip keterangan tertulis menpanrb.go.id, Kamis, 27 November 2014, beberapa ketentuan yang diatur dalam surat edaran ini diantaranya aparatur negara sipil (ANS), diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaran acara.
Untuk menggelar resepsi seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya, para abdi negara diatur agar membatasi undangan maksimal 400 undangan. Sementara untuk penyelenggaraan lainnya, kementerian PAN RB membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
"Menteri PANRB sudah berkali-kali mengisyaratkan hal ini kepada publik. Dan sekarang sudah tertuang dalam Surat Edaran, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB.
Surat edaran itu merupakan penindaklanjutan perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin, (03/11/2014). Perintah presiden ini juga mengatur untuk tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan.
Tak hanya itu, aparat pemerintah juga akan membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi. (Ism)
Sumber : http://www.dream.co.id/dinar/pns-141126f.html
Komen... : Okelah suatu negara mengatur para pegawainya untuk dapat hidup hemat dan hidup sederhana, tapi sepanjang gw hidup di dunia, baru kali ini gw liat himbauan yang agak "bodoh" dari satu kementerian yang mengatur regulasi para PNS di Negara ini...
Pesta pernikahan, sunatan, atau perayaan" lainnya bukan domain negara untuk mengatur coy, mau ngundang 100.000 orang jg sah" aja karena yang dipake duit pribadi, bukan duit negara, dan hal ini jg masuk ke ranah Pribadi, gak ada hubungannya sama negara.... yang jelas menterinya gak bisa membedakan antara hidup sederhana, hidup hemat, dan hidup layak.....
Dream - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat kebijakan yang tak lazim. Lewat Surat Edaran Nomo 13 Tahun 2014, pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan.
Surat edaran tentang Gerakan Hidup Sederhana yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB ini, dibuat untuk mendorong hidup sederhana bagi seluruh penyelenggara negara.
Mengutip keterangan tertulis menpanrb.go.id, Kamis, 27 November 2014, beberapa ketentuan yang diatur dalam surat edaran ini diantaranya aparatur negara sipil (ANS), diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaran acara.
Untuk menggelar resepsi seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya, para abdi negara diatur agar membatasi undangan maksimal 400 undangan. Sementara untuk penyelenggaraan lainnya, kementerian PAN RB membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.

"Menteri PANRB sudah berkali-kali mengisyaratkan hal ini kepada publik. Dan sekarang sudah tertuang dalam Surat Edaran, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB.
Surat edaran itu merupakan penindaklanjutan perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin, (03/11/2014). Perintah presiden ini juga mengatur untuk tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan.
Tak hanya itu, aparat pemerintah juga akan membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi. (Ism)
Sumber : http://www.dream.co.id/dinar/pns-141126f.html
Komen... : Okelah suatu negara mengatur para pegawainya untuk dapat hidup hemat dan hidup sederhana, tapi sepanjang gw hidup di dunia, baru kali ini gw liat himbauan yang agak "bodoh" dari satu kementerian yang mengatur regulasi para PNS di Negara ini...
Pesta pernikahan, sunatan, atau perayaan" lainnya bukan domain negara untuk mengatur coy, mau ngundang 100.000 orang jg sah" aja karena yang dipake duit pribadi, bukan duit negara, dan hal ini jg masuk ke ranah Pribadi, gak ada hubungannya sama negara.... yang jelas menterinya gak bisa membedakan antara hidup sederhana, hidup hemat, dan hidup layak.....

Diubah oleh taekwondofans 27-11-2014 11:59
0
3.3K
29
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan