Diskriditkan Kepala Sipir KPK, Akil & Anas Kena Sanksi Lebih Berat
Quote:
Akil Mocktar dan Anas Urbaningrum siap-siap menghabiskan hari-hari di penjara KPK dengan senyap, tanpa ada kunjungan dari keluarga selama satu bulan kedapan. Hukuman tambahan ini terpaksa diberikan KPK atasu tindakan kedua koruptor yang menghina Kepala Sipir KPK, melalui surat kritikan.
Kebenaran kabar ini disampaikan langsung oleh Adardam Achyar kuasa hukum Akil Mochtar. Dia mengatakan bahwa klienya sedang dalam masa hukuman pelarangan kunjungan dari pihak keluarga terhitung sejak tanggal 11 November 2014 lalu hingga 11 Desember 2014 mendatang.
Sanksi karantina ini bermula dari surat protes yang dibuat dua koruptor terkait kinerja sipir penjara KPK. Namun alih-alih protes ditanggapi oleh KPK, melainkan ganjaran sanksi tambahan yang mereka terima saat ini.
Kalau hanya protes secara tertulis kemudian itu dianggap sebagai melanggar disiplin, walah gawat juga,” ujar Adardam.
Adardam sendiri selaku kuasa hukum Akil mengaku pasrah dengan sanksi yang telah diberikan KPK terhadap kliennya. Kendati ditegaskannya bahwa masih belum jelas landasan hukum yang digunakan KPK.
“Makanya, kita pun sekarang dibatasi. Sudahlah, sekarang kami pasrah saja terima nasib,” tambah Adardam
Sementara itu ketika dimintai konfirmasinya dari pihak KPK membenarkan kabar tersebut. Menurut Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi / kPK surat protes yang dari dua narapidana itu tergolong dalam pelanggaran berat.
Mereka memprotes keras aturan Rutan, tapi dalam surat tersebut ada unsure penghinaan yang dinilai kelewatan. Namun ketika ditanya detail penginaan dalam surat tersebut, Priharsa enggan menjawabnya
Surat protes tak hanya Anas dan Akil saja yang menulisnya, Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung. Dalam surat tersebut terlihat ada upaya menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya Akil Mocktar juga sempat berbuat onar dan nyaris beradu fisik dengan walikota Palembang yang juga menghuni sel KPK. Namun akhirnya percekcokan ini bisa dilerai oleh petugas.
Quote:
KPK kelewatan!
udah mau digantung & potong tangan, masih aja ditambah hukumannya!