Kaskus

News

wantadAvatar border
TS
wantad
Tak Dilibatkan Seleksi Jaksa Agung, PPATK: Bekerja Berdasarkan Permintaan
Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah meminta memeriksa rekam jejak harta kekayaan para menterinya melalui Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Namun, dalam memilih Jaksa Agung baru menggantikan Basrief Arief, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sama sekali tak melibatkan KPK maupun PPATK dalam menseleksi rekam jejak harta kekayaan Jaksa Agung.

Presiden Jokowi dalam hal ini, langsung menunjuk HM Prasetyo yang memiliki latar belakang sebagai Politikus asal Partai Nasdem yang merupakan partai besutan Surya Paloh.

Menanggapi hal tersebut Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengaku, pihaknya hanya bekerja berdasarkan permintaan Presiden untuk memeriksa rekam jejak Prasetyo dalam menduduki kursi di Korps Adiyaksa tersebut.

"Kita ini bekerja berdasarkan permintaan. Kan yang minta presiden (waktu memeriksa rekam jejak menteri). Kalau presiden tak minta, saya tidak akan lakukan. Karena asumsi kita semua orang adalah baik, kecuali terbukti sebaliknya. Dasar saya adalah permintaan resmi," kata dia di Jakarta, Selasa (25/11) malam.

Dia pun memastikan, jika HM Prasetyo mau untuk diperiksa rekam jejak harta kekayaannya, PPATK siap akan menunggu yang bersangkutan untuk diperiksa harta kekayaannya. "Iya menunggu saja."

Yusuf pun enggan berkomentar terkait pemilihan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Dia merasa kurang elok mengomentarinya dikarenakan namanya sempat masuk nominasi sebagai Jaksa Agung. "Saya tidak enak menanggapinya. Saya kan masuk nominasi juga tadinya," katanya.

Jaksa Agung baru Prasetyo, mengaku siap diperiksa KPK apabila diminta. Prasetyo mengaku tidak tahu kenapa Presiden Joko Widodo tidak meminta dirinya diperiksa di KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Anda bisa tanya Pak Presiden, itu hak prerogatif beliau. Saya diperiksa sekarang pun tak masalah," ujar Prasetyo.

Sebagaimana diketahui, Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung pada Kamis siang kemarin. Keputusan pengangkatan Prasetyo tercantum dalam Surat Keputusan Presiden No.131/2014. 

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pelantikan Prasetyo tidak diawali dengan pemeriksaan rekam jejak yang melibatkan KPK maupun PPATK. 

Tidak dilibatkannya KPK kemudian menimbulkan kecemasan bahwa Jokowi lebih mendengarkan suara partai dibanding suara publik. Koordinator ICW Emerson Yuntho bahkan menduga Jokowi dalam posisi kompromis dan dilematis sehingga terpaksa memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

"Sekarang yang perlu dilakukan Jokowi adalah menjelaskan kenapa dia memilih Prasetyo dan target apa yang diberikan kepadanya. Kalau perlu, beri waktu 6-12 bulan untuk mengujinya. Kalau gagal, sewajarnya dicopot," ujar Emerson.


http://m.aktual.co/hukum/tak-dilibatkan-seleksi-jaksa-agung-ppatk-bekerja-berdasarkan-permintaan



Untung masih belum blak2an ngomongnya pak yusuf ini, klo nggak bisa kena bully kayak si mamad ama nastak emoticon-Ngakak (S)
Lagian emang rada aneh sih, pemilihan menteri ngelibatan KPK ama PPATK, knapa jaksa agung nggak?
0
529
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan