Kaskus

News

6R4YAvatar border
TS
6R4Y
ASK: ahli waris keluarga
Gw kadang nemu kronologis ada satu anak yang akhirnya tidak diakui oleh keluarga nya entah misal karena nikah dengan pasangan yang tidak direstui ato udah kelewat kurang ajar.

Yang kepikiran bagi gw adalah apakah dari segi hukum bisa dihilangkan status anak tersebut sehingga hilang semua hak nya juga sebagai anak misal warisan dari sang orang tua? Jika bisa prosedur nya bagaimana?

Misal salah satu dari orang tua nya sudah tidak ada, misal ayahnya sudah tidak ada kemudian pihak ibu membuang status anak, apakah ini masih berlaku juga? karena pihak ayah sudah tidak ada jadi dia tidak bisa mengambil suara untuk setuju atau tidak.

Terakhir adalah kalau kondisinya begini, begitu orang tua sudah tidak ada & ada pembagian warisan untuk anaknya misal jumlah nya 3. 2 anak setuju dengan proses pembagian warisan dan ada 1 anak tidak setuju kemudian tidak ada titik temu. Apakah warisan tersebut tidak bisa dibagi sampai kapan pun selama ada satu pihak yang tidak setuju?
0
1.1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan