moderator.nolAvatar border
TS
moderator.nol
Berita susi punya ULah ,...gRrrrrrrr











Satpolair Gagalkan Pengiriman 8 Ton Biota Laut Lola Merah




SITUBONDO- Satuan Polisi Air dan udara (Satpol Airut) Polres Situbondo, berhasil menggagalkan pengiriman biota laut lola merah, sejenis kerang yang masuk satwa laut terlindungi.

Biota laut sebanyak 8 ton itu dikirim dari Kepulauan Raas Sumenep Madura, menggunakan sebuah kapal motor “ Indonesia Berkah”. Biota laut lola merah bernilai hampir satu milyar rupiah itu disimpan di dalam dak kapal.

Biasanya biota laut lola merah ini dipergunakan pengrajin untuk berbagai asesoris. Konon harganya mencapai 100 ribu perkilogramnya. Dengan demikian, lola merah yang diamankan polisi sekitar 800 juta rupiah.

Untuk memastikan jenis lola merah ini, Polisi juga mendatangkan Balai Konservasi Sumberdaya Alam,BKSDA Jember. Dari hasil pemeriksaan, lola merah tersebut termasuk satwa laut yang dilindungi, sehingga tidak boleh diperjual belikan.

Biota laut lola merah ini kabarnya hanya ada di perairan laut yang memiliki kedalaman. Biasanya lola merah seperti itu hanya ada di beberapa daerah saja, seperti Maluku, Makasar dan di perairan laut Kepulauan Riau.

Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo, mengatakan, pihaknya masih akan mendalami asal usul lola merah tersebut. Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak memperjual belikan biota laut yang telah dilindungi oleh Pemerintah.

Sebab bagi mereka yang tertangkap memperjual belikannya, bisa dijerat UU Nomor 05 tahun 1990, tentang KSDA. Acaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara, serta denda maskimal 100 juta rupiah.




http://www.bhasafm.co.id/satpolair-g...ut-lola-merah/



Diubah oleh moderator.nol 21-11-2014 04:27
0
5.8K
19
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan