- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
10 Siswa yang Ikut MTQ, Diberhentikan dengan Tidak Hormat (Eeeaaaaa...)


TS
davinof
10 Siswa yang Ikut MTQ, Diberhentikan dengan Tidak Hormat (Eeeaaaaa...)
Quote:

Ilustrasi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Niat hati ingin meraih sukses di Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Tanjab Barat beberapa waktu lalu, namun petaka malah menghampiri sepuluh siswa Madrasah Aliyah Swasta Peguruan Hidayatul Islamiyah (MAS PHI) Kuala Tungkal, pasalnya mereka dikeluarkan dari sekolah lantaran dianggap melanggar dengan mengikuti MTQ tanpa memegang surat dispensasi.
Atas nama menegakan peraturan, sepuluh siswa yang diketahui lima orang putra dan lima orang putri berada di kelas III ini harus menghentikan aktifitas akademisnya, mereka diantaranya U, SM, N, A, F, Z, J, J, M dan M. Bahkan mereka dikeluarkan secara tidak hormat (DSTH).
Kepala Sekolah Mas PHI KH Abdul Halim Kasim SH tak membantah hal tersebut, menurutnya siswa-siswa itu terbukti melanggar peraturan sekolah. "Kita ada ketentuan. Kalau anak-anak itu melanggar peraturan pertama diberi teguran, dua kali masih teguran tapi kalau sudah berulang kali masih melanggar itu diberhentikan," tegas dia kepada awak media, Minggu kemarin.
Larangan yang dimaksud, sekolah tidak membenarkan siswa kelas III mengikuti kegiatan di luar akademisi termasuk MTQ, dengan alasan mereka sedang dipersiapkan untuk ujian akhir Sekolah. Dan peraturan ini kata Halim sudah dijalankan sejak 2006.
Selain itu lanjutnya, panitia penyelenggara MTQ tidak memberitahu kepada sekolah kalau mereka mengajak siswa tersebut mengikuti lomba. "Apalagi mereka ini beradu sesama merekalah (di MTQ). Kalau Tungkal Ilir saja yang memerlukan pantas, tapi Kecamatan lain pun juga," tuturnya.
Ia pun menyebut tak memandang bulu memberhentikan pelajar. "Anak yang tinggal dirumah saya juga ikut saya berhentikan "karena mengikuti MTQ". Saya sudah larang, tapi dia masih pergi juga, saya pikir sudah lah," ucapnya.
Lebih jauh dipaparkan Halim, bahwa sepuluh siswa yang dikeluarkan tersebut dianggap melanggar peraturan Mas PHI, Nomor : 87.B5.1/BAP-S/M/X/2010 pada poin 18 dan 19 dari 29 poin yang telah dibuat. Poin 18 berbunyi siswa/i kelas sepuluh dan sebelas yang mengikuti kegiatan diluar Sekolah yang dianggap menyita waktu belajar jam pelajaran seperti MTQ dan lain-lain, karena yang sifatnya keluar wajib menyertakan surat dispensasi dari pihak yang mengutus, dan diantar oleh kepala Desa/Lurah/Camat dan di setujui oleh kepala Sekolah.
Siswa yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang sudah berlakukan di madrasah. Poin 19 khusus untuk siswa/i kelas III dilarang mengikuti kegiatan yang dianggap menyita jam belajar tanpa seizin kepala sekolah. Dan kepada siswa yang telah diberikan peringatan, apabila melanggar akan diberhentikan.
Disisi lain, Halim Kasim menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dapat membuat perlombaan/kegiatan seperti MTQ pada hari libur, agar tak menggagu jam belajar siswa.
Atas nama menegakan peraturan, sepuluh siswa yang diketahui lima orang putra dan lima orang putri berada di kelas III ini harus menghentikan aktifitas akademisnya, mereka diantaranya U, SM, N, A, F, Z, J, J, M dan M. Bahkan mereka dikeluarkan secara tidak hormat (DSTH).
Kepala Sekolah Mas PHI KH Abdul Halim Kasim SH tak membantah hal tersebut, menurutnya siswa-siswa itu terbukti melanggar peraturan sekolah. "Kita ada ketentuan. Kalau anak-anak itu melanggar peraturan pertama diberi teguran, dua kali masih teguran tapi kalau sudah berulang kali masih melanggar itu diberhentikan," tegas dia kepada awak media, Minggu kemarin.
Larangan yang dimaksud, sekolah tidak membenarkan siswa kelas III mengikuti kegiatan di luar akademisi termasuk MTQ, dengan alasan mereka sedang dipersiapkan untuk ujian akhir Sekolah. Dan peraturan ini kata Halim sudah dijalankan sejak 2006.
Selain itu lanjutnya, panitia penyelenggara MTQ tidak memberitahu kepada sekolah kalau mereka mengajak siswa tersebut mengikuti lomba. "Apalagi mereka ini beradu sesama merekalah (di MTQ). Kalau Tungkal Ilir saja yang memerlukan pantas, tapi Kecamatan lain pun juga," tuturnya.
Ia pun menyebut tak memandang bulu memberhentikan pelajar. "Anak yang tinggal dirumah saya juga ikut saya berhentikan "karena mengikuti MTQ". Saya sudah larang, tapi dia masih pergi juga, saya pikir sudah lah," ucapnya.
Lebih jauh dipaparkan Halim, bahwa sepuluh siswa yang dikeluarkan tersebut dianggap melanggar peraturan Mas PHI, Nomor : 87.B5.1/BAP-S/M/X/2010 pada poin 18 dan 19 dari 29 poin yang telah dibuat. Poin 18 berbunyi siswa/i kelas sepuluh dan sebelas yang mengikuti kegiatan diluar Sekolah yang dianggap menyita waktu belajar jam pelajaran seperti MTQ dan lain-lain, karena yang sifatnya keluar wajib menyertakan surat dispensasi dari pihak yang mengutus, dan diantar oleh kepala Desa/Lurah/Camat dan di setujui oleh kepala Sekolah.
Siswa yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang sudah berlakukan di madrasah. Poin 19 khusus untuk siswa/i kelas III dilarang mengikuti kegiatan yang dianggap menyita jam belajar tanpa seizin kepala sekolah. Dan kepada siswa yang telah diberikan peringatan, apabila melanggar akan diberhentikan.
Disisi lain, Halim Kasim menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dapat membuat perlombaan/kegiatan seperti MTQ pada hari libur, agar tak menggagu jam belajar siswa.
Quote:
Quote:
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL -
Pemberhentian dengan tidak hormat sepuluh siswa Madrasah Aliah di Kuala Tungkal, karena ikut MTQ yang dianggap Kepsek melanggar karena tak pegang dispensasi, mendapat tanggapan tersendiri dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto.
Kepada Tribun Mahbub mengatakan segera menindak lanjuti masalah tersebut. Meski diketahui sekolah ini swasta/pesantren namun kata pria asli Muaro Tebo ini, pihaknya tetap akan menurunkan tim untuk mengecek.
"Kita akan cari tahu dulu pokok masalahnya seperti apa, dan bagaimana masalah ini bisa terjadi. Saya akan minta pak Abudllah Saman (Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag) untuk meninjau," kata Mahbub via ponsel.
Untuk siswa yang sudah diberhentikan, lanjutnya tidak ada solusi lain kecuali menyekolahkan mereka kembali. "Kita akan usahakan mereka (para siswa) teruskan pendidikan di sekolah lain, ditampung dulu," pungkas Mahbub.
Kepada Tribun Mahbub mengatakan segera menindak lanjuti masalah tersebut. Meski diketahui sekolah ini swasta/pesantren namun kata pria asli Muaro Tebo ini, pihaknya tetap akan menurunkan tim untuk mengecek.
"Kita akan cari tahu dulu pokok masalahnya seperti apa, dan bagaimana masalah ini bisa terjadi. Saya akan minta pak Abudllah Saman (Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag) untuk meninjau," kata Mahbub via ponsel.
Untuk siswa yang sudah diberhentikan, lanjutnya tidak ada solusi lain kecuali menyekolahkan mereka kembali. "Kita akan usahakan mereka (para siswa) teruskan pendidikan di sekolah lain, ditampung dulu," pungkas Mahbub.
Quote:
Melanggar peraturan ya pak KepSek? Karena siswa mau menghadapi Ujian Nasional jadi gak boleh ikut MTQ yang isinya cuman lomba ngaji doang tanpa harus memeras otak hingga bertahu tahun kek UN. begitu ya pak KepSek?
Kalo ikutan nonton INBOX, DAHSYAT, atau idol idolan boleh gak pak KepSek?
Kalo ikutan nonton INBOX, DAHSYAT, atau idol idolan boleh gak pak KepSek?

Diubah oleh davinof 20-11-2014 22:10
0
8.4K
Kutip
105
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan