three.3G.OnAvatar border
TS
three.3G.On
Pemerintah Minta NAD Ubah Bendera
Metrotvnews.com Jakarta: Pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mengubah bendera yang saat ini diakui provinsi itu. Alasannya, karena mirip dengan bendera GAM.

"Bendera juga boleh, PSSI saja punya bendera dan kita kasih. Yang ada kesan GAM itu jangan, itu saja," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2014).

Pemerintah pusat melarang bendera yang kini diakui di NAD dan digunakan di provinsi itu. Tedjo mengatakan Pemprov NAD harus mengubah pola dan warna di benderanya. Keinginan pemerintah ini juga telah dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi NAD.

Pengubahan bendera menjadi salah satu syarat bagi Pemprov NAD untuk mendapatkan hak dan kewenangan sebagai provinsi yang punya otonomi khusus.

"Akan diberikan tapi mereka harus mengubah bendera," kata dia.

Diketahui, dalam UU Pemerintahan Aceh disebutkan Aceh berhak memiliki Bendera, Lambang, dan Lagu Himne sendiri, tapi tidak boleh dianggap sebagai lambang kedaulatan Aceh. Namun untuk bendera dan lambang, tak pernah disetujui.

Pembahasan mengenai penggunaan bendera dan lambang ini sudah dibahas beberapa kali. Pemerintah provinsi NAD dengan pemerintah pusat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah bertemu beberapa kali membahas hal ini.
KRI

http://news.metrotvnews.com/read/201...d-ubah-bendera

ane cuma bisa emoticon-Shutup
0
655
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan