9 Pertanyaan untuk Bella Sophie dari Kejagung di Kasus Udar Pristono
Rabu, 19 November 2014 | 15:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Bella Sophie diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait penyitaan apartemen yang diduga aset mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Udar.
Bella dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Kejagung. "Ada sembilan pertanyaan, kami jawab semua," kata pengacara Bella, Surfrensi A Manan, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Bella diperiksa terkait penyewaan apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Apartemen yang disewa Bella itu, telah disita oleh Kejagung dalam kasus tersebut.
Surfrensi menegaskan, kliennya tidak terlibat dengan kasus Udar. "Memang enggak ada hubungan sama perkaranya si Udar," ujar Surfrensi.
Menurut Surfrensi, pertanyaan yang diberikan penyidik tentang perjanjian sewa apartemen kliennya.
Sementara itu, Bella mengaku sedikit shock mengikuti pemeriksaan ini. "Deg-degan banget. Karena ini buat pertama kalinya ya. Sebenarnya ya aku enggak tahu apa-apa. Sebenarnya salah paham. Sempet kayak shock, eh kayak apa ya di dalam," ujar Bella.