Kaskus

News

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
Ahok Sudah Tanda Tangan SK Upah Minimal 2015 untuk Buruh di DKI
http://megapolitan.kompas.com/read/2...k.Buruh.di.DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani dan meneken nilai upah minimum provinsi (DKI). Nilai upah minimal untuk para buruh di Ibu Kota pada 2015 dipatok di angka Rp 2,7 juta.

"Sudah saya tanda tangan UMP, Rp 2,7 juta bulat. Nilai rekomendasinya kan Rp 2,693 juta, nah saya bulatkan jadi Rp 2,7 juta," kata Basuki, di Uhamka, Ciracas, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Penetapan upah minimal itu, ujar Basuki, tertuang dalam SK Gubernur. Atas penetapan tersebut, Basuki mengaku tak ada pengusaha yang meminta penangguhan untuk penerapannya.

Namun, Basuki meminta perusahaan yang tak mampu membayar pekerja sesuai besaran upah minimum yang sudah ditetapkan itu, untuk angkat kaki dari Jakarta. "Kami tidak menerima penangguhan," kata Basuki singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI mengajukan dua opsi rekomendasi UMP 2015 DKI. Opsi pertama mengacu pada usulan para buruh, dengan nominal usulan upah minimal Rp 3,574 juta.

Adapun opsi kedua adalah berdasarkan usulan pemerintah yang didukung pengusaha, senilai Rp 2,693 juta. Nilai itu diajukan berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2.538.174,31 ditambah perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13 persen.

2,7 juta? emoticon-Mad

ahokpelit, jadinya kita nggak bisa belanja akhir tahun emoticon-Mad emoticon-Frown

ditunggu reaksi daripara buruh emoticon-Big Grin
0
962
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan