Kaskus

News

angkatantuaAvatar border
TS
angkatantua
Pemisahan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Dikritisi
Pemisahan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Dikritisi

DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan baru dengan membagi dua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Pejabat (Pj) Rektor Universitas Indonesia (UI) Bambang Wibawarta mengkritik kebijakan yang memisahkan kebudayaan hanya untuk pendidikan dasar dan menengah. Pasalnya, mantan Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI ini dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan tinggi juga perlu pendidikan internalisasi budaya.

"Sekarang nanti namanya Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Enggak bisa begitu dong, karena pendidikan tinggi juga perlu diberikan ilmu budaya, bagaimana mau cetak lulusan yang memegang teguh kebangsaan dan wawasan nasional kalau begitu," kata Bambang kepada Okezone.

Dia menilai, pos Menteri Pendidikan harus diperbaiki dan diisi oleh sosok yang tepat. "Bukan masalah lebih nyaman atau tidak dengan kementerian yang sebelumnya, tetapi memang untuk membenahi pendidikan harus orang yang tepat," jelasnya.

Komarudin Hidayat diproyeksikan menjadi Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Selain itu Sudharto diproyeksikan menjadi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Ditanya mengenai dua nama yang akan mengisi dua kementerian pendidikan tersebut, Bambang mengapreasiasi. Sejauh itu dapat bekerja profesional di bidangnya, maka ia optimis pendidikan di Indonesia akan jauh lebih baik.

"Jangan main-main dengan akar kebudayaan, ini proses panjang mencapai kemajuan bangsa. Kedua nama itu mumpuni menjadi rektor juga, karena pendidikan bukan hal yang sederhana banyak yang harus dibenahi," tegasnya.

sumur : http://news.okezone.com/read/2014/10/26/337/1057022/pemisahan-menteri-pendidikan-kebudayaan-dikritisi

Dari dulu hingga kini, revisi atau perubahan kurikulum selalu saja alih-alih mengubah dan memperbaiki cara mengajar guru/tenaga pendidik.. Tetapi secara sadar atau tidak justru itulah yang sebenarnya membuat tenaga pendidik kita menjadi susah mengembangkan kegiatan pembelajaran di sekolah/kelas. terlalu direpotkan dengan kegiatan-kegiatan prosedural dan rutinitas tak menyentuh substansi pendidikannya.

menyikapi ber "migrasi" nya direktorat dikti ke kementrian riset dan teknologi, lantas bagaimana anggaran 20 % untuk pendidikan ? apakah hanya dikhususkan untuk pendidikan 12 tahun atau seperti apa.. ataukah porsi anggaran diperbesar... ?? Karena selama ini kebijakan pendidikan yang ada, mengatur tentang pendidikan dasar, menengah dan tinggi dialokasikan 20 %. kalau sekarang, bagaimana...?

pusing ya gan emoticon-Hammer2
Diubah oleh angkatantua 15-11-2014 20:36
0
1.5K
9
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan