- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gak Mau Kejebak? Yuk Pahami Jenis Surat Tilang Polisi


TS
setiadiandre
Gak Mau Kejebak? Yuk Pahami Jenis Surat Tilang Polisi


Saat sedang berada di jalan, sering kali kita menemui para polantas yang melakukan razia di jalan ya bro-sis. Baik itu razia gabungan atau razia dalam kasus tertentu, seperti balapan liar, kehilangan, hingga teroris. Tujuannya satu, agar para pengguna kendaraan bermotor lebih memahami lalu lintas, dan mentaatinya secara benar.
Dan memang sudah seharusnya bro-sis, sebagai pengguna jalan yang baik, kita berlaku layaknya pengguna jalan yang memahami rambu lalu lintas, keamanan berkendara, dan sopan santun di jalan raya, seperti menghargai pejalan kaki dan menghargai trafic light.
Jangan lupa bro-sis, selain hal-hal tadi, kita sebagai pengendara juga harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor
Tak jarang, karena alpa atau lupa, kita juga sering kena tilang dengan hal-hal sepele, seperti tidak menyalakan lampu misalnya. Nah, peraturan yang telah terangkum dalam undang-undang no 22 tentang lalu lintas, juga sepatutnya kita hormati.
Dan, ada satu hal lagi yang harus bro-sis pahami tentang ini adalah memahami jenis surat tilang. Bagaimana cara memahaminya, dilihat dari warnanya aja bro-sis..
Nah, berikut warna-warna surat tilang yang harus bro-sis pahami.
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Jangan lupa



Rate 5 juga y, gan

Rekomen HT juga y, gan Rekomen HT
Mampir Thread lain saya
Quote:
0
13.1K
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan