- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
DPRD bilang Ahok Resmi gan Jadi Gubernur DKI Jakarta!!


TS
ivankawaii
DPRD bilang Ahok Resmi gan Jadi Gubernur DKI Jakarta!!
Ane td denger dr radio gan trus ane cari deh di mbah gugel trus ane copas gan kesini buat info 
DPRD DKI Resmi Umumkan Ahok Jadi Gubernur
Siti Ruqoyah, Rohimat Nurbaya
Jum'at, 14 November 2014, 11:44 WIB

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Gubernur di Ibu Kota, menggantikan Joko Widodo. Demikian pengumuman dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi, memimpin rapat paripurna pada Jumat 14 November 2014.
Prasetyo mengatakan, pelaksaan paripurna ini menindaklanjuti hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2014 lalu. Agenda pokok paripurna hari ini hanya pengumuman pengesahan pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI sisa jabatan 2012-2017. Wagub Ahok sejak Oktober lalu berstatus Pelaksana Tugas Gubernur, setelah Jokowi mundur untuk menjadi Presiden RI.
Ahok: Plt dan Gubernur Bedanya Cuma Gaji Rp1 Juta
"Sesuai dengan perpu pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, jika terjadi kekosongan Gubernur, maka Wakil Gubernur menggantikan Gubernur sampai dengan masa jabatannya selesai" ujar Prasetyo.
Dia menambahkan, pada rapat paripurna istimewa tersebut, Prasetyo juga mengumumkan bahwa DPRD saat ini sudah resmi mengusulkan kepada Presiden melalu Mendagri untuk melakukan pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Saya selaku ketua DPRD, dengan ini secara resmi mengumumkan sekaligus mengusulkan pengangkatan Plt Gubernur jadi Gubernur. Ketua DPRD akan mengirim surat ke Presiden dan Mendagri," kata dia.
Berdasarkan panatauan VIVAnews, rapat dimulai pukul 11.00 WIB. Rapat hanya digelar sekitar 10 menit. Sedatangnya di ruang sidang, prasetyo langsung duduk di meja ketua sidang dan mengumumkan. Sementara Plt Gubernur hadir bersamaan dan duduk sebelah kanan. (ren)


DPRD DKI Resmi Umumkan Ahok Jadi Gubernur
Siti Ruqoyah, Rohimat Nurbaya
Jum'at, 14 November 2014, 11:44 WIB

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Gubernur di Ibu Kota, menggantikan Joko Widodo. Demikian pengumuman dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi, memimpin rapat paripurna pada Jumat 14 November 2014.
Prasetyo mengatakan, pelaksaan paripurna ini menindaklanjuti hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2014 lalu. Agenda pokok paripurna hari ini hanya pengumuman pengesahan pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI sisa jabatan 2012-2017. Wagub Ahok sejak Oktober lalu berstatus Pelaksana Tugas Gubernur, setelah Jokowi mundur untuk menjadi Presiden RI.
Ahok: Plt dan Gubernur Bedanya Cuma Gaji Rp1 Juta
"Sesuai dengan perpu pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, jika terjadi kekosongan Gubernur, maka Wakil Gubernur menggantikan Gubernur sampai dengan masa jabatannya selesai" ujar Prasetyo.
Dia menambahkan, pada rapat paripurna istimewa tersebut, Prasetyo juga mengumumkan bahwa DPRD saat ini sudah resmi mengusulkan kepada Presiden melalu Mendagri untuk melakukan pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Saya selaku ketua DPRD, dengan ini secara resmi mengumumkan sekaligus mengusulkan pengangkatan Plt Gubernur jadi Gubernur. Ketua DPRD akan mengirim surat ke Presiden dan Mendagri," kata dia.
Berdasarkan panatauan VIVAnews, rapat dimulai pukul 11.00 WIB. Rapat hanya digelar sekitar 10 menit. Sedatangnya di ruang sidang, prasetyo langsung duduk di meja ketua sidang dan mengumumkan. Sementara Plt Gubernur hadir bersamaan dan duduk sebelah kanan. (ren)

Spoiler for sumber:
Diubah oleh ivankawaii 14-11-2014 12:50
0
1.7K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan