- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
18 Penyidik KPK Ingin Mundur [dari POLRI]
TS
ngalam.raya
18 Penyidik KPK Ingin Mundur [dari POLRI]
Quote:
Tribunnews.com, Jakarta - Saat ini ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggota kepolisian. Tapi, sebagian besar keluarganya tidak setuju para penyidik itu mundur.
Mereka beralasan lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK. Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS.
Ind Police Watch (IPW) mendata, ke 18 penyidik itu sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK. "Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Kapolri Sutarman. Ke 18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi, yang sudah bertugas
di KPK sejak tiga hingga lima tahun. Elite-elite Polri maupun elite KPK tidak bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu. Mereka khawatir, jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi
Simulator SIM, " kata Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch.
IPW berharap, ke 18 penyidik itu membatalkan niatnya dan tetap menjadi anggota Polri, yang suatu saat bisa kembali ke kepolisian. Para penyidik Polri yang bertugas di KPK justru harus menjadikan lembaga pemberantas korupsi itu sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan mental kepolisian. Sehingga ketika kembali ke Polri, mereka bisa menjadi pionir perubahan di institusinya.
Ke-18 penyidik itu, bersama 70 penyidik Polri lainnya yang bertugas di KPK harus bisa menjaga "siklus candradimuka" tadi, sehingga mereka bisa mendorong
percepatan perubahan di Polri. Dengan adanya konsep perubahan mental Presiden Jokowi, keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri.
"Sebab itulah IPW tidak setuju ke 18 penyidik itu mundur. Elite-elite KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harus membantu percepatan
perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian. Namun,elit-elit KPK dan Polri juga harus membuat kepastian ritme mutasi bagipara penyidik Polri yang bertugas di KPK, apakah dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun, sehingga ada kepastian karir," katanya.
Mereka beralasan lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK. Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS.
Ind Police Watch (IPW) mendata, ke 18 penyidik itu sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK. "Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Kapolri Sutarman. Ke 18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi, yang sudah bertugas
di KPK sejak tiga hingga lima tahun. Elite-elite Polri maupun elite KPK tidak bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu. Mereka khawatir, jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi
Simulator SIM, " kata Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch.
IPW berharap, ke 18 penyidik itu membatalkan niatnya dan tetap menjadi anggota Polri, yang suatu saat bisa kembali ke kepolisian. Para penyidik Polri yang bertugas di KPK justru harus menjadikan lembaga pemberantas korupsi itu sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan mental kepolisian. Sehingga ketika kembali ke Polri, mereka bisa menjadi pionir perubahan di institusinya.
Ke-18 penyidik itu, bersama 70 penyidik Polri lainnya yang bertugas di KPK harus bisa menjaga "siklus candradimuka" tadi, sehingga mereka bisa mendorong
percepatan perubahan di Polri. Dengan adanya konsep perubahan mental Presiden Jokowi, keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri.
"Sebab itulah IPW tidak setuju ke 18 penyidik itu mundur. Elite-elite KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harus membantu percepatan
perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian. Namun,elit-elit KPK dan Polri juga harus membuat kepastian ritme mutasi bagipara penyidik Polri yang bertugas di KPK, apakah dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun, sehingga ada kepastian karir," katanya.
sumur
lebih tenang kerja di KPK kayaknya
tapi keluarga kok ga dukung
Quote:
Jakarta, HanTer - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menahan atau mendorong penyidik untuk bertahan atau mundur dari lembaga antirasuah. Alasannya hal tersebut merupakan hak pribadi masing-masing penyidik apakah masih ingin aktif di KPK atau tidak.
"Soal mundur atau tidak mundur itu ada di penyidik. Bukan di KPK untuk menahan atau mendorong penyidik keluar atau bertaan di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP menanggapi adanya kabar 18 penyidik Polri sedang bimbang antara pemilih KPK atau Polri.
Menurut Johan, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima informasi terkait adanya kabar kebimbingan penyidik Polri di KPK apakah hendak mundur atau tidak dari lembaga antirasuah. "Tidak benar, belum ada informasi soal itu sampai saat ini," jelasnya.
Menurut Johan, untuk menjalin kerjasama, KPK dan Polri sudah menandatangani MoU. Namun soal hendak mundur atau tidak hal tersebut merupakan hak pribadi masing-masing. "Jadi kita bisa mendorong-dorong atau menahan-nahan penyidik," paparnya.
Sebelumnya, Ind Police Watch (IPW) merilis bahwa saat ini ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggota kepolisian. Tapi, sebagian besar keluarganya tidak setuju para penyidik itu mundur.
Alasannya ada dua. Pertama, mereka lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK. Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS.
IPW mendata, ke 18 penyidik itu sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK. Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Kapolri Sutarman. Ke 18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi, yang sudah bertugas di KPK sejak tiga hingga lima tahun.
"Elit-elit Polri maupun elit KPK tidak bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu. Mereka khawatir, jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi Simulator SIM," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
IPW berharap, ke 18 penyidik itu membatalkan niatnya dan tetap menjadi anggota Polri, yang suatu saat bisa kembali ke kepolisian. Para penyidik Polri yang bertugas di KPK justru harus menjadikan lembaga pemberantas korupsi itu sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan mental kepolisian. Sehingga ketika kembali ke Polri, mereka bisa menjadi pionir perubahan di institusinya.
"Ke 18 penyidik itu, bersama 70 penyidik Polri lainnya yang bertugas di KPK harus bisa menjaga "siklus candradimuka" tadi, sehingga mereka bisa mendorong percepatan perubahan di Polri," tegas Neta.
Dengan adanya konsep perubahan mental Presiden Jokowi, sambung Neta, maka keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri. Sebab itulah IPW tidak. setuju ke 18 penyidik itu mundur. Elit-elit KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harus membantu percepatan perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian. Namun, elit-elit KPK dan Polri juga harus membuat kepastian ritme mutasi bagi para penyidik Polri yang bertugas di KPK, apakah dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun, sehingga ada kepastian karir.
"Soal mundur atau tidak mundur itu ada di penyidik. Bukan di KPK untuk menahan atau mendorong penyidik keluar atau bertaan di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP menanggapi adanya kabar 18 penyidik Polri sedang bimbang antara pemilih KPK atau Polri.
Menurut Johan, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima informasi terkait adanya kabar kebimbingan penyidik Polri di KPK apakah hendak mundur atau tidak dari lembaga antirasuah. "Tidak benar, belum ada informasi soal itu sampai saat ini," jelasnya.
Menurut Johan, untuk menjalin kerjasama, KPK dan Polri sudah menandatangani MoU. Namun soal hendak mundur atau tidak hal tersebut merupakan hak pribadi masing-masing. "Jadi kita bisa mendorong-dorong atau menahan-nahan penyidik," paparnya.
Sebelumnya, Ind Police Watch (IPW) merilis bahwa saat ini ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggota kepolisian. Tapi, sebagian besar keluarganya tidak setuju para penyidik itu mundur.
Alasannya ada dua. Pertama, mereka lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK. Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS.
IPW mendata, ke 18 penyidik itu sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK. Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Kapolri Sutarman. Ke 18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi, yang sudah bertugas di KPK sejak tiga hingga lima tahun.
"Elit-elit Polri maupun elit KPK tidak bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu. Mereka khawatir, jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi Simulator SIM," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
IPW berharap, ke 18 penyidik itu membatalkan niatnya dan tetap menjadi anggota Polri, yang suatu saat bisa kembali ke kepolisian. Para penyidik Polri yang bertugas di KPK justru harus menjadikan lembaga pemberantas korupsi itu sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan mental kepolisian. Sehingga ketika kembali ke Polri, mereka bisa menjadi pionir perubahan di institusinya.
"Ke 18 penyidik itu, bersama 70 penyidik Polri lainnya yang bertugas di KPK harus bisa menjaga "siklus candradimuka" tadi, sehingga mereka bisa mendorong percepatan perubahan di Polri," tegas Neta.
Dengan adanya konsep perubahan mental Presiden Jokowi, sambung Neta, maka keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri. Sebab itulah IPW tidak. setuju ke 18 penyidik itu mundur. Elit-elit KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harus membantu percepatan perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian. Namun, elit-elit KPK dan Polri juga harus membuat kepastian ritme mutasi bagi para penyidik Polri yang bertugas di KPK, apakah dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun, sehingga ada kepastian karir.
hmm yang bener mana nih
Diubah oleh ngalam.raya 14-11-2014 03:05
0
1.8K
Kutip
13
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan