- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenlu Diharuskan Melayangkan Protes Ke Singapura Karena Ajak WNI Ikut Wamil


TS
rumahkonstituen
Kemenlu Diharuskan Melayangkan Protes Ke Singapura Karena Ajak WNI Ikut Wamil

Quote:
Dua orang WNI yang tinggal di Singapura mengikuti wajib militer (wamil) di Singapura. Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta untuk melayangkan protes ke pemerintah Singapura karena menerima WNI untuk ikut kegiatan wajib militer.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, sangat disayangkan adanya WNI yang ikut kegiatan wajib militer di Singapura. Hal ini jelas akan mengakibatkan status pria yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
"Kami sangat menyayangkan adanya WNI yang ikut wajib militer di Singapura. Tentunya dari segi aturan sudah jelas bahwa WNI yang ikut wamil di negara lain dapat kehilangan kewarganegaraannya," ujar Charles Honoris dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (12/11/2014).
Dua orang WNI tersebut berstatus permanent resident (PR) di Singapura. Namun semestinya pemerintahan Singapura juga tidak bisa seenaknya menerima orang yang berstatus kewarganegaraan asing untuk ikut wajib militer. KBRI juga diminta untuk aktif menjelaskan jika WNI dilarang ikut wajib militer di negara asing.
"Memang ada aturan di Singapura bahwa semua Permanent Resident Singapura, terlepas dari kewarganegaraan yang bersangkutan diwajibkan ikut wamil disana. Kemenlu harus mengirimkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk tidak memaksa WNI yang ada disana untuk ikut wajib militer," ucap Charles Honoris.
"Selain itu pihak KBRI juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada WNI di luar negeri untuk tidak ikut wajib militer atau kegiatan militer negara lain. Kalau kata Bung Karno lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang," tambah Charles.
Dua Pria yang masih berstatus WNI diketahui ikut wajib militer Singapura. Keduanya merupakan permanent resident Singapura. Keduanya diketahui ikut Wamil saat latihan gabungan dengan TNI di Magelang, Jawa Tengah. "Ada dua warga negara kita yang ikut Wamil di Indonesia, ketahuannya pas latihan gabungan dengan TNI," terang Direktur Perlindungan TKI dan BHI Kemlu, Krisna Djaelani, Rabu (12/11).
Menurut Krisna, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu ini sudah ditangani. "Kalau berdasarkan peraturan di Singapura permanent resident mempunyai hak dan kewajiban sama dengan warga negara asli. Jadi ada kewajiban mereka ikut wajib militer," jelas Krisna.
Krisna menjelaskan, sesuai aturan yang ada di Indonesia, WNI yang ikut wajib militer atau bergabung dengan tentara negara lain maka akan hilang kewarganegaraannya.
"Otomatis hilang kewarganegaraannya. Sekarang kita sedang melakukan kerjasama dengan Kemenkum HAM. Ini ranah dari Kemenkum HAM," tutup Krisna.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, sangat disayangkan adanya WNI yang ikut kegiatan wajib militer di Singapura. Hal ini jelas akan mengakibatkan status pria yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
"Kami sangat menyayangkan adanya WNI yang ikut wajib militer di Singapura. Tentunya dari segi aturan sudah jelas bahwa WNI yang ikut wamil di negara lain dapat kehilangan kewarganegaraannya," ujar Charles Honoris dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (12/11/2014).
Dua orang WNI tersebut berstatus permanent resident (PR) di Singapura. Namun semestinya pemerintahan Singapura juga tidak bisa seenaknya menerima orang yang berstatus kewarganegaraan asing untuk ikut wajib militer. KBRI juga diminta untuk aktif menjelaskan jika WNI dilarang ikut wajib militer di negara asing.
"Memang ada aturan di Singapura bahwa semua Permanent Resident Singapura, terlepas dari kewarganegaraan yang bersangkutan diwajibkan ikut wamil disana. Kemenlu harus mengirimkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk tidak memaksa WNI yang ada disana untuk ikut wajib militer," ucap Charles Honoris.
"Selain itu pihak KBRI juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada WNI di luar negeri untuk tidak ikut wajib militer atau kegiatan militer negara lain. Kalau kata Bung Karno lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang," tambah Charles.
Dua Pria yang masih berstatus WNI diketahui ikut wajib militer Singapura. Keduanya merupakan permanent resident Singapura. Keduanya diketahui ikut Wamil saat latihan gabungan dengan TNI di Magelang, Jawa Tengah. "Ada dua warga negara kita yang ikut Wamil di Indonesia, ketahuannya pas latihan gabungan dengan TNI," terang Direktur Perlindungan TKI dan BHI Kemlu, Krisna Djaelani, Rabu (12/11).
Menurut Krisna, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu ini sudah ditangani. "Kalau berdasarkan peraturan di Singapura permanent resident mempunyai hak dan kewajiban sama dengan warga negara asli. Jadi ada kewajiban mereka ikut wajib militer," jelas Krisna.
Krisna menjelaskan, sesuai aturan yang ada di Indonesia, WNI yang ikut wajib militer atau bergabung dengan tentara negara lain maka akan hilang kewarganegaraannya.
"Otomatis hilang kewarganegaraannya. Sekarang kita sedang melakukan kerjasama dengan Kemenkum HAM. Ini ranah dari Kemenkum HAM," tutup Krisna.
Sumber charles-honoris.com
0
948
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan