theone119Avatar border
TS
theone119
(GAWAT) FPI Resmi Laporkan Basuki soal Pencemaran Nama Baik
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq memimpin aksi demo menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta (sumber: AFP Photo/Adek Berry)
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) resmi membuat laporan polisi terhadap Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama terkait dugaan pencemaraan nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, semalam.

"Ya jadi membuat laporan jam 23.00 WIB tadi malam," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, pada BeritaSatu.com, Kamis (13/11).

Dikatakan Rikwanto, laporan FPI sudah diterima penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan saat ini sedang dianalisa dan diteliti. "Laporannya terkait pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP," ungkapnya.

Diketahui, Kuasa Hukum FPI Sugito Pawiro dan sejumlah anggota FPI datang ke SPKT Polda Metro Jaya guna melaporkan Basuki sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, hingga hari berganti malam laporannya tak kunjung jadi atau diterima.

Diduga, bukti-bukti yang dibawa Sugito dan kawan-kawan berupa kliping print-out pernyataan Basuki di media massa kurang kuat, sehingga harus mencari bukti lainnya.

Sebelumnya, Sugito selaku kuasa hukum FPI berniat melaporkan mantan Bupati Belitung Timur itu terkait pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sebabnya, Basuki dinilai telah memojokkan FPI dan menyalahgunakan kekuasaan dengan mengirim surat pembubaran terhadap FPI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham).

"Ada urusan apa dengan Ahok. Pada demo yang kemarin pada tanggal 10 November, itu adalah demo Gerakan Masyarakat Jakarta. Itu gabungan berbagai macam ormas yang terlibat. Dari berbagai ormas, salah satunya FPI. Itu gabungan berbagai macam, tapi Ahok selalu menyudutkan FPI," kata Sugito.

Menyoal apakah ini merupakan laporan tandingan, setelah sebelumnya Basuki secara resmi mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kemkumham dan Kemdagri, Sugito tidak membenarkannya.

"Tidak, kita dari awal sudah ada keinginan. Ini masalah pidana, terkait dengan statement dia. (Surat pembubaran FPI) Itu hak dia, kita negara hukum, semuanya sesuai dengan prosedur hukum. Tidak masalah, FPI tidak masalah. Namun, FPI tidak akan pernah menyerah, FPI tetap menginginkan Ahok tidak jadi gubernur DKI Jakarta," tandasnya.

efpei efpei...laporan pake kliping koran, kapan ya cerdasnya...emoticon-Cape d... (S)
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan