[Bukan Si Begok Mari Elka] Cerita Susi "Labrak" Menteri Perdagangan soal Impor Garam
TS
tenglengwotik
[Bukan Si Begok Mari Elka] Cerita Susi "Labrak" Menteri Perdagangan soal Impor Garam
Petani ini memanen dan menjahit karung yang berisi garam, di tambaknya, desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/10/2014). Petani mengeluh lantaran harga garam kian merosot.
Quote:
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastusi berkisah pernah "melabrak" Menteri Perdagangan Rachmat Gobel soal kebijakan impor garam. Kebijakan tersebut dinilai menjadi penyebab meruginya petani garam yang selama ini berada di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Susi menceritakan, dalam sebuah rapat koordinasi, dia mengeluhkan kebijakan itu kepada Menteri Perdagangan. "Saya bilang ke Pak Gobel, 'saya pindahkan portofolio petani garam ke bapak (Kementerian Perdagangan). Uang saya, saya pakai untuk yang lain. Saya habis dana miliaran rupiah untuk membina mereka (petani garam). Namun, begitu garam impor masuk, matilah mereka," ujar Susi, Selasa (11/11/2014).
Dia menyayangkan masih adanya ego sektoral sehingga kebijakan yang dikeluarkan menjadi tidak selaras. "Jadi, saya kasih Bapak (Gobel) saja. Mau kasih mati, mau kasih hidup, silakan. Mosok departemen satu menghidupkan, yang satu mematikan. Kan enggak betul itu," lanjut dia.
Susi pun dalam rapat tersebut berupaya menyamakan pengertian dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Dia mengklaim, akhirnya ada kesamaan pengertian di antara ketiganya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, impor garam konsumsi ke Indonesia diduga mengalir sebanyak 255.000 ton sepanjang tahun 2013. Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai, impor garam tersebut memukul swasembada garam konsumsi nasional yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Februari lalu mengemukakan bahwa impor garam konsumsi diduga tidak hanya berlangsung pada tahun 2013, tetapi berlanjut pada Januari-Februari 2014.
Kementerian tersebut menyatakan perlunya klarifikasi apakah impor garam ini telah sesuai dengan aturan tata niaga Kementerian Perdagangan. Impor garam konsumsi dikhawatirkan memukul usaha garam rakyat yang terus berbenah.
Hingga tahun 2013, total petambak garam mencapai 31.432 orang, dengan total luas lahan 35.000 hektar, termasuk lahan PT Garam. Kapasitas produksi garam konsumsi adalah 70 ton-120 ton per hektar. Tahun 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan produksi garam konsumsi mencapai 3,3 juta ton.
jaman mendagnya si mari elka, keran impor garam konsumsi dibuka lebar saat lagi panen raya. bahkan menteri kkp sebelumnya si fadel sampe ribut dengan si dogol mari ini :
karena cacat, si mari dipindah jadi menteri pariwisata, bukannya bagus malah jadi makin parah kementriannya
Spoiler for Survei KPK: Pelayanan Publik Kemenparekraf Terburuk !!!:
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dinilai sebagai instansi pusat dengan nilai indeks integritas pelayanan publik terendah. Kementerian yang dipimpin Maria Elka Pangestu itu menempati urutan paling buncit dibanding 19 instansi lain yang masuk dalam Survei Integritas Sektor Publik 2013 oleh KPK.
“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu (pelayanan publiknya yang kurang baik) dalam hal pembuatan izin film dan iklan,” kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Nilai rata-rata integritas instansi pusat tahun ini 7,3, semenara nilai indeks integritas Kemenparekraf hanya 6,88. Survei dilakukan dari Mei hingga September 2013.
Roni menjelaskan, ada dua variabel yang diukur dalam survei ini, yaitu pengalaman integritas dan potensial integritas. Variabel potensial integritas diukur dengan indikator lingkungan kerja, sistem administrasi, pelaku individu, dan pencegahan korupsi.
Survei ini dilakukan terhadap 20 instansi pusat. Selain Kemenparekraf, instansi pusat yang memilii nilai integritas rendah adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNPPTKI) (7,09) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (7,12).
Instansi pusat dengan nilai indeks integritas tiga tertinggi yaitu Badan Pengawas dan Obat Makanan (7,69), Kementerian Lingkungan Hidup (7,64), dan RS Fatmawati (7,58). Pada survei tahun ini KPK juga mengukur layanan pengadaan barang dan jasa.