

TS
acclimatestore
AUDITOR SMK3
Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktianpenerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Tujuan utama pelatihan SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pelatihan dapat dilaksanakan in-house atau terbuka.
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :
• Memenuhi kriteria Permenaker 05/Men/1996.
• Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan.
• Berpotensi menjadi auditor eksternal
• Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
• Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
• Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
• Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
• Menjelaskan secara rational dukungan dalam penerapan SMK3
• Mengerti dan memahami peran auditor dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan medapatkan beberapa manfaat diantaranya :
• Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi Depnakertrans;
• Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal.
• Peraturan Perundangan K3
Kebijakan Pengaas K3
Kebijakan SMK3
• Prinsip-Prinsip SMK3
• Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
• Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3
• Badan Audit SMK3
• Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
• Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3
• Metode dan Teknik Audit SMK3
1. Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
2. Strategi Pendokumentasian
3. Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
4. Pengendalian Dokumen
5. Pembelian
6. Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
7. Standar Pemantauan
8. Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
9. Pengelolaan Material & Perpindahannya
10. Pengumpulan & Penggunaaan Data
11. Audit SMK3
12. Pengembangan Keterampilan & Kemampuan
• Instrumen Audit SMK3
• Rencana Tahunan Audit (RTA)
• Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan.
Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah tenaga Instruktur dari kalangan praktisi yang sangat berpengalaman dalam bidang K3 dari Depnaker yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.
• FREE Antar Jemput Peserta Airport/Railway/Stasiun/Hotel(pickup service)
• Module / Handout
• FREE Flashdisk
• Training Kit (BlockNote, ATK, Tas, Etc)
• 2xCoffe Break & 1 Lunch, & Dinner
• FREE Souvenir Exclusive
• Sertifikat kompetensi dari Depnakertrans RI bagi yang dinyatakan kompeten.
Biaya : IDR 5.500.000,-/participant.
special price Rp. 4.500.000/participant for minimum 5 participants from the same company.
Registration should be made 7 days prior to the implementation of training. Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participants that are registered in the enrollment form that has been sent to us.
Hari/Tanggal : 3 hari / 16-18 Desember 2014 (Batch Des )
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : @Primasindo Learning Center, Yogyakarta
In House Training: Depend on request
Pembayaran bisa dilakukan melalui :
Bank CIMB NIAGA Cab. YGA Sudirman Yogyakarta
Acc. No. 076-01-00044-11-4 a/n Primasindo Incorporation
Setelah melakukan registrasi harap diperhatikan :
• Kami menghimbau kepada calon peserta training untuk tidak Reservasi Hotel atau Tiket Perjalanan sebelum kepastian training kami informasikan (untuk mengantisipasi reschedule atau cancelation training).
• Kepastian Running training dan yang terkait dengan waktu dan tempat penyelenggaraan akan kami informasikan minimal 1 minggu sebelum agenda training. Jika disaat kepastian training telah kami informasikan dan calon peserta tidak dapat mengikuti, kami mohon untuk dikirimkan letter of cancelation (surat pembatalan) resmi dari perusahaan.
• Kami selaku penyelenggara tidak menanggung segala bentuk klaim ganti rugi dari calon peserta training (contoh : Reservasi Hotel dan Tiket Pesawat) diluar yang terkait dengan fasilitas training yang kami berikan.
Head Office : Jl. Raya Sonosewu No. 26 Yogyakarta
Contact Person : Fatah Ahmadi
Telp : 0823-2327-2276
Whatsapp : 0897-6811-445
Pin BB : 328A1AA1
Email : fatah@primasindo.com
Web : www.primasindo.com
0
1.3K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan