- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mendagri: Apakah Orang di Luar Penganut 6 Agama Tidak Boleh Punya KTP?


TS
Abc..Z
Mendagri: Apakah Orang di Luar Penganut 6 Agama Tidak Boleh Punya KTP?
http://nasional.kompas.com/read/2014...campaign=Kknwp
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk bagi penganut kepercayaan menuai pro-kontra. Kementerian Dalam Negeri meminta agar pihak yang menolak rencana tersebut juga memberikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan itu.
"Ya sudah, hanya dipikirkan jalan keluarnya. Ini kan usulan mereka, jadi kami tampung," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Menurut Tjahjo, pengosongan kolom agama untuk mengakomodir penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Selama ini, warga negara yang tidak memeluk kepercayaan resmi terpaksa mengisi kolom agama di KTP dengan agama yang diakui pemerintah sekadar memenuhi hal administratif.
"Apakah orang yang di luar (penganut) enam agama itu tidak boleh punya KTP? Padahal KTP itu macam-macam urusannya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Politisi PKS Fahri Hamzah, menegaskan, partainya tidak setuju atas wacana pengosongan kolom agama bagi penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Fahri mengatakan, kebijakan pengosongan kolom agama bagi penganut kepercayaan tersebut lebih cocok diterapkan di negara Barat. Sementara itu, menurut Fahri, kolom agama di negara Timur sangat penting, yakni sebagai identitas warga negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak masalah dengan rencana Kementerian Dalam Negeri tersebut. Menurut JK, kebijakan ini adil untuk semua warga negara Indonesia.
"Bukan penghapusan, yang ada diisi di kolom, kalau tidak ada dari enam agama itu, mau diisi apa? Kosongkan saja tho," kata JK.
yang gw bold : itu pengosongan kolom agama intinya khusus buat agama "lokal" aja, yang "resmi" nggak boleh ketar ketir
yang gw cetak miring : pantesan banyak kaum agama "resmi" ketar ketir
menang banyak gara gara yang agama "lokal" disuruh isi sesuai 6 agama "resmi"
seperti biasa provokatornya dari partai suci 
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk bagi penganut kepercayaan menuai pro-kontra. Kementerian Dalam Negeri meminta agar pihak yang menolak rencana tersebut juga memberikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan itu.
"Ya sudah, hanya dipikirkan jalan keluarnya. Ini kan usulan mereka, jadi kami tampung," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Menurut Tjahjo, pengosongan kolom agama untuk mengakomodir penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Selama ini, warga negara yang tidak memeluk kepercayaan resmi terpaksa mengisi kolom agama di KTP dengan agama yang diakui pemerintah sekadar memenuhi hal administratif.
"Apakah orang yang di luar (penganut) enam agama itu tidak boleh punya KTP? Padahal KTP itu macam-macam urusannya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Politisi PKS Fahri Hamzah, menegaskan, partainya tidak setuju atas wacana pengosongan kolom agama bagi penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Fahri mengatakan, kebijakan pengosongan kolom agama bagi penganut kepercayaan tersebut lebih cocok diterapkan di negara Barat. Sementara itu, menurut Fahri, kolom agama di negara Timur sangat penting, yakni sebagai identitas warga negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak masalah dengan rencana Kementerian Dalam Negeri tersebut. Menurut JK, kebijakan ini adil untuk semua warga negara Indonesia.
"Bukan penghapusan, yang ada diisi di kolom, kalau tidak ada dari enam agama itu, mau diisi apa? Kosongkan saja tho," kata JK.
yang gw bold : itu pengosongan kolom agama intinya khusus buat agama "lokal" aja, yang "resmi" nggak boleh ketar ketir
yang gw cetak miring : pantesan banyak kaum agama "resmi" ketar ketir

menang banyak gara gara yang agama "lokal" disuruh isi sesuai 6 agama "resmi"


0
4.4K
66


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan