- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[the show is not over]Lulung Dipecat, Dimyati: PPP Bukan Partai Pecat Pecatan


TS
Abc..Z
[the show is not over]Lulung Dipecat, Dimyati: PPP Bukan Partai Pecat Pecatan
http://news.detik.com/read/2014/11/0...-pecat-pecatan
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari posisi Ketua DPW PPP DKI Jakarta. Kubu Suryadharma Ali meminta Romi Cs tak main pecat dan menghormati proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Romi Cs nggak boleh melakukan pemberhentian terhadap anggota maupun terhadap pengurus partai, karena surat keputusan Menkum HAM tentang pengesahan perubahan kepengurusan PPP masih bersengketa di PTUN," kata ketua DPP kubu SDA, Dimyati Natakusumah kepada detikcom, Jumat (7/11/2014).
Dimyati menerangkan, PTUN yang mengadili SK Menkum HAM soal kepengurusan Romi Cs sudah menggelar sidang perdana pada Kamis (6/11) kemarin. Putusannya menangguhkan pemberlakuan SK PPP kepengurusan Romi Cs yang diteken menteri Yassona Laoly.
"Tidak boleh putusan Menkum HAM diberlakukan, sampai ada putusan inkrah," kata Dimyati yang juga anggota Fraksi PPP di DPR itu.
Putusan PTUN itu tertuang dalam penetapan nomor 217/G/2014/PTUN-Jakarta. Atas penetapan itulah maka kedua kubu tidak bisa melakukan pemberhentian kepada pengurus siapapun.
"SK pemberhentian yang dikeluarkan tidak sah, karena pengesahan Menkum HAM minta ditunda pengadilan," kata Dimyati.
"Saya berharap putusan ini membuat PPP sejuk, bukan PPP yang menyeramkan. PPP Partai Persatuan Pembangunan, bukan PPP Partai Pecat Pecatan," imbuh mantan Bupati Pandeglang itu.
the show is not over brother
partai pecat pecatan
partai perang perangan
partai penghuni penjahat

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari posisi Ketua DPW PPP DKI Jakarta. Kubu Suryadharma Ali meminta Romi Cs tak main pecat dan menghormati proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Romi Cs nggak boleh melakukan pemberhentian terhadap anggota maupun terhadap pengurus partai, karena surat keputusan Menkum HAM tentang pengesahan perubahan kepengurusan PPP masih bersengketa di PTUN," kata ketua DPP kubu SDA, Dimyati Natakusumah kepada detikcom, Jumat (7/11/2014).
Dimyati menerangkan, PTUN yang mengadili SK Menkum HAM soal kepengurusan Romi Cs sudah menggelar sidang perdana pada Kamis (6/11) kemarin. Putusannya menangguhkan pemberlakuan SK PPP kepengurusan Romi Cs yang diteken menteri Yassona Laoly.
"Tidak boleh putusan Menkum HAM diberlakukan, sampai ada putusan inkrah," kata Dimyati yang juga anggota Fraksi PPP di DPR itu.
Putusan PTUN itu tertuang dalam penetapan nomor 217/G/2014/PTUN-Jakarta. Atas penetapan itulah maka kedua kubu tidak bisa melakukan pemberhentian kepada pengurus siapapun.
"SK pemberhentian yang dikeluarkan tidak sah, karena pengesahan Menkum HAM minta ditunda pengadilan," kata Dimyati.
"Saya berharap putusan ini membuat PPP sejuk, bukan PPP yang menyeramkan. PPP Partai Persatuan Pembangunan, bukan PPP Partai Pecat Pecatan," imbuh mantan Bupati Pandeglang itu.
the show is not over brother

partai pecat pecatan
partai perang perangan
partai penghuni penjahat

0
647
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan