Kaskus

News

IchidaAvatar border
TS
Ichida
[ASK]Mengenai Tembusan Ke KPK
Gan / Suhu yth
Ane mau tanya nih
Ane ada masalah berkaitan sengketa tanah , namun sudah di layangkan ke PT Medan , tapi yg menagani adalah hakim yg seharusnya di mutasi , apakah bisa seperti itu ? kemudian kami mengalami kekalahan walu pun sudah ada bukti yang banyak dan cukup kuat , dan kami merasa adanya pemainan sogok menyogok duit , akhirnya kami naik banding meneruskan ke MA namun berkas baru masuk, apakah bisa klo kita membuat juga surat tembusan ke pihak KPK , agar jalannya sidang bersih ???

Yang bisa jawab dengan bagus ane kasih Cendol emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Thx
Diubah oleh Ichida 06-11-2014 16:56
0
420
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan