- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Foto tanpa busana Disebar, Lapor Polisi
TS
djancrut
Foto tanpa busana Disebar, Lapor Polisi
Quote:
SURABAYA – Tiga hari terakhir AD gundah gulana. Kegalauannya dipicu foto topless dirinya yang beredar di jejaring sosial. Tidak hanya itu, tiga hari terakhir BlackBerry Messenger (BBM) gadis 20 tahun tersebut juga dipenuhi pesan ajakan kencan.
Jelas, ajakan tidak senonoh itu masuk ke ponselnya karena foto telanjang dadanya yang diunggah seseorang tersebut disertai nomor PIN BBM-nya.
Bahkan, di linimasa jejaring sosial yang menggunakan nama AD, berkali-kali terbit status bahwa dirinya sedang mupeng (sedang pengin).
Situasi serba tidak menyenangkan itu akhirnya mendorong AD melapor ke polisi. ”Hidup saya tidak tenang karena (masalah) ini. Setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak, saya memutuskan melapor ke polisi agar orang yang mengunggah foto saya ditangkap,’’ kata AD setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya Rabu (5/11).
Gadis asal Kalikepiting, Surabaya, tersebut tidak memungkiri bahwa foto setengah badan di jejaring sosial itu adalah potret dirinya. AD mengaku mengambil foto tersebut awal 2014.
Dia memotret dengan menggunakan handphone. ’’Saya memotret karena iseng. Tapi, saya sudah menghapusnya,’’ ungkapnya.
Namun, entah kenapa pada 1 November, muncul akun di jejaring sosial dengan namanya dan gambar foto telanjang yang sudah dihapusnya tersebut.
AD mencurigai mantan pacarnya, Aswin, yang menyebarkan foto tersebut. Sebab, saat masih berpacaran, Aswin pernah membawa handphone miliknya. Saat itu gambar tanpa busana tersebut belum dihapus.
Diduga karena sakit hati diputus AD, Aswin menyebar foto tersebut. AD mengira foto itu dikirim kepada tiga teman ceweknya yang juga sakit hati kepada dirinya.
Tiga cewek tersebut bernama Oki, Safara, dan Sasa. Semuanya warga Surabaya. Dugaan itu disebabkan orang-orang yang berkirim pesan ke BBM AD menyebut mengetahui nomor PIN dari tiga cewek tersebut.
Berdasar penelusuran AD, ternyata selain diunggah ke jejaring sosial, foto telanjang dada dirinya disebar melalui broadcast BBM.
”Saya mengetahui ini sekitar tiga hari lalu. Saya berharap polisi bisa membongkar dan menahan orang yang menyebarkan ini,’’ harap AD.
Secara terpisah, polisi tidak menyangkal adanya laporan AD tersebut. Saat ini polisi sedang mempelajari laporan itu untuk selanjutnya mengambil tindakan.
”Laporan itu (penyebaran foto tanpa busana, Red) telah masuk ke kami. Yang bersangkutan (pelapor, Red) dicemarkan nama baiknya melalui media sosial,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
Perwira asal Surabaya itu mengatakan, pelaku bukan saja menyebarkan foto tanpa busana AD. Tapi, juga disuarakan bahwa korban menjual diri. ”Saat ini kami sudah memeriksa pelapor sekaligus korban. Setelah ini, kami akan periksa saksi-saksi sekaligus mencari tersangkanya,” jelas Sumaryono.
Berdasar analisis polisi, yang menyebarkan foto tersebut sangat mungkin orang yang pernah dekat dengan AD. Dalam kasus itu, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 45 juncto pasal 36 juncto pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ”Ancaman hukumannya enam tahun penjara. Kami berusaha maksimal agar kasus ini bisa segera bisa kami ungkap,” tegas Sumaryono. [URL="http://www.jawapos.com/baca/artikel/8881/Foto-tanpa busana-Disebar-Lapor-Polisi"]sumur[/URL]
Jelas, ajakan tidak senonoh itu masuk ke ponselnya karena foto telanjang dadanya yang diunggah seseorang tersebut disertai nomor PIN BBM-nya.
Bahkan, di linimasa jejaring sosial yang menggunakan nama AD, berkali-kali terbit status bahwa dirinya sedang mupeng (sedang pengin).
Situasi serba tidak menyenangkan itu akhirnya mendorong AD melapor ke polisi. ”Hidup saya tidak tenang karena (masalah) ini. Setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak, saya memutuskan melapor ke polisi agar orang yang mengunggah foto saya ditangkap,’’ kata AD setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya Rabu (5/11).
Gadis asal Kalikepiting, Surabaya, tersebut tidak memungkiri bahwa foto setengah badan di jejaring sosial itu adalah potret dirinya. AD mengaku mengambil foto tersebut awal 2014.
Dia memotret dengan menggunakan handphone. ’’Saya memotret karena iseng. Tapi, saya sudah menghapusnya,’’ ungkapnya.
Namun, entah kenapa pada 1 November, muncul akun di jejaring sosial dengan namanya dan gambar foto telanjang yang sudah dihapusnya tersebut.
AD mencurigai mantan pacarnya, Aswin, yang menyebarkan foto tersebut. Sebab, saat masih berpacaran, Aswin pernah membawa handphone miliknya. Saat itu gambar tanpa busana tersebut belum dihapus.
Spoiler for for jombloer:
Diduga karena sakit hati diputus AD, Aswin menyebar foto tersebut. AD mengira foto itu dikirim kepada tiga teman ceweknya yang juga sakit hati kepada dirinya.
Tiga cewek tersebut bernama Oki, Safara, dan Sasa. Semuanya warga Surabaya. Dugaan itu disebabkan orang-orang yang berkirim pesan ke BBM AD menyebut mengetahui nomor PIN dari tiga cewek tersebut.
Berdasar penelusuran AD, ternyata selain diunggah ke jejaring sosial, foto telanjang dada dirinya disebar melalui broadcast BBM.
”Saya mengetahui ini sekitar tiga hari lalu. Saya berharap polisi bisa membongkar dan menahan orang yang menyebarkan ini,’’ harap AD.
Secara terpisah, polisi tidak menyangkal adanya laporan AD tersebut. Saat ini polisi sedang mempelajari laporan itu untuk selanjutnya mengambil tindakan.
”Laporan itu (penyebaran foto tanpa busana, Red) telah masuk ke kami. Yang bersangkutan (pelapor, Red) dicemarkan nama baiknya melalui media sosial,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
Perwira asal Surabaya itu mengatakan, pelaku bukan saja menyebarkan foto tanpa busana AD. Tapi, juga disuarakan bahwa korban menjual diri. ”Saat ini kami sudah memeriksa pelapor sekaligus korban. Setelah ini, kami akan periksa saksi-saksi sekaligus mencari tersangkanya,” jelas Sumaryono.
Berdasar analisis polisi, yang menyebarkan foto tersebut sangat mungkin orang yang pernah dekat dengan AD. Dalam kasus itu, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 45 juncto pasal 36 juncto pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ”Ancaman hukumannya enam tahun penjara. Kami berusaha maksimal agar kasus ini bisa segera bisa kami ungkap,” tegas Sumaryono. [URL="http://www.jawapos.com/baca/artikel/8881/Foto-tanpa busana-Disebar-Lapor-Polisi"]sumur[/URL]
Spoiler for mulustrasi:
Sory no Mulustrasi, silahkan bagi yg mau menambahkan...
UPDATE 1:
Spoiler for barbukpideo:
UPDATE 2
Spoiler for barbukpoto:
[URL="http://www.kaskus.co.id/thread/545acc2da1cb175a678b4577/foto-tanpa busana-gadis-cantik-ini-beredar-melalui-twitter-dan-bbm/4"]>>nih barbuk trit sebelah<<[/URL]
g tau asli pa g tuh barnuknya
Diubah oleh djancrut 06-11-2014 14:44
0
14.6K
Kutip
50
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan