Selundupkan Sabu di Dalam Nasi Bungkus ke Sel, Brigadir NM Ditahan
(Foto: Adi Saputro/detikcom)
Adi Saputro - detikNews
Pontianak - Seorang anggota Intelkam Polsek Pontianak Utara, Brigadir NM, ditahan karena menyelundupkan sabu ke tahanan. Saat ini, ia diperiksa Propam Polresta Pontianak.
Brigadir NM pernah bertugas di satuan elite Polri dan Resmob Polda Kalbar. Ia ditahan Unit Propam Polresta Pontianak setelah petugas mendapatkan paket sabu yang diselipkan ke dalam nasi bungkus makanan yang diberikan ke seorang tahanan Polsek Utara bernama Karim.
"Kita tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar. Terlebih-lebih tindak pidana khususnya kasus narkoba, kalau terbukti narkoba akan kita proses. Sanksinya pidana umum, sedangkan sanksi internal akan dikenai pelanggaran etik profesi," tegas Kapolresta Pontianak, Kombes Raden Heru Prakoso, kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/11/2014).
Brigadir NM diduga terlibat terkait masuknya narkoba ke ruang tahanan Polsek Pontianak Utara. Barang bukti paket sabu tersebut diselipkan ke nasi bungkus untuk makanan tahanan.
"Barang bukti ini dicurigai milik oknum," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sumut ini menjelaskan tersangka oknum polisi Brigadir NM saat ini bertugas di Satuan Unit Intelkam Polsekta Pontianak Utara.
"Dan hasil tes urine, ternyata positif, " ungkapnya.
"Yang jelas keterlibatan oknum Brigadir NM ini masih didalami dan sekarang kasusnya ditangani pihak kami," tambah Raden.
Brigadir NM membantah paket sabu yang ditemukan di dalam nasi bungkus tahanan adalah miliknya.